Berita Kudus
Gara-gara Royalti, PO Haryanto Larang Kru Putar Musik di Bus
Puluhan bus berjajar rapi di garasi Perusahaan Otobus (PO) Haryanto di Desa Ngembalkulon, Kecamatan Jati
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
Terkait alasannya, pihaknya tidak tahu secara jelas.
Yang pasti dari pihak PO Haryanto yang ada di Jakarta mengingatkan perihal aturan royalti tersebut.
“Pak Haji (Haji Haryanto, pemilik PO Haryanto) menyesuaikan dengan perintah.
Untuk sampai saat ini tidak boleh memutar musik.
Kami belum tahu sampai kapan, ketika Pak Haji sudah katakana oke bisa dilanjut, musik bisa dilanjut lagi,” katanya.
Adanya edaran ini kontan membuat seluruh perangkat pemutar musik di dalam bus harus dimatikan selama perjalanan.
Para penumpang diharapkan bisa memahami hal tersebut mengingat adanya polemik perihal penarikan royalti lagu.
“Saya pikir para penumpang juga paham dengan adanya isu royalti ini.
Kalau ada yang ingin mendengarkan musik, silakan menggunakan HP sendiri-sendiri,” kata Kustiono.
| Pimpin Apel Hari Kartini, Wabup Kudus Bellinda Birton: Perempuan Harus Terus Berkarya |
|
|---|
| Operasi Harga Bahan Pokok Digelar di Kudus: Sediakan Elpiji Melon, Beras, dan Minyak Goreng |
|
|---|
| Taman Lalu Lintas dan Hutan Kota Rendeng di Kudus Direvitalisasi: Sejuk dan Tamannya Indah |
|
|---|
| Bulog Cek Ketersediaan Minyakita di Pasar Bitingan Kudus |
|
|---|
| Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Kudus Gelar Latihan Pengendalian Massa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250819_bus.jpg)