Berita Purbalingga
Bupati Purbalingga Umumkan Pengusulan 2.848 Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
Setelah penantian panjang, para tenaga honorer atau tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga akhirnya bisa bernafas lega
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/Farah Anis Rahmawati
Pengusulan PPPK Paruh Waktu — Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif terlihat sedang menyapa para tenaga Non ASN dalam kegiatan sosialisasi kebijakan pengangkatan pegawai Non ASN menjadi PPPK Paruh Waktu di Indragiri Hall Hotel Owabong, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Rabu (20/8/2025).
"PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai Non ASN atau sesuai upah minimal yang berlaku," ucapnya. (*)
Baca juga: Atasi Masalah Rumah Tenggelam, Pemkab Demak Tambah Bantuan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob
Baca juga: Spesifikasi dan Harga OTR Semarang Chery Tiggo Cross Series, Mulai Rp 300 Jutaan
Baca juga: Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Dengan Implementasi Industri Hijau Terbaik ketiga
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Purbalingga
Purbalingga Bukan Lagi 5 Daerah Termiskin di Jateng, Sekarang Bertengger di Posisi Ini |
![]() |
---|
Promosi Lewat Whatsapp, Pemuda 21 Tahun Nekat Jualan Obat Terlarang di Rumah Kos |
![]() |
---|
Terkendala Lahan, Dua Pasar di Purbalingga Belum Tersentuh Revitalisasi |
![]() |
---|
Dinsos Purbalingga Imbau Masyarakat Tidak Kucilkan ODGJ, Ajak Lapor Jika Ada Indikasi Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
PT Nina Venus Purbalingga Resmi Tutup, 141 Pekerja Dialihkan ke Perusahaan Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.