Ternyata Dicampur Sianida, Penyebab Suami Suami-Istri Pemalang Tewas Setelah Minum Kopi Terungkap
Para korban mau meminum kopi beracun itu selepas diiming-imingi oleh tersangka sebagai proses ritual terakhir
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -Kasus kematian suami-istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah yang ditemukan tewas di atas tumpukan pecahan batu di Dukuh Bengkeng, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, akhirnya terkuak.
Kedua korban ternyata dibunuh oleh Ibin (63) seorang dukun pengganda uang asal Tegal menggunakan racun potasium sianida atau potas yang dicampur dengan kopi.
Para korban mau meminum kopi beracun itu selepas diiming-imingi oleh tersangka sebagai proses ritual terakhir agar uang mereka berhasil digandakan.
Baca juga: Misteri Kematian Suami Istri di Pemalang, Semalam Sempat Ngopi Bersama
"Tersangka memperdaya korban dengan cara memerintahkan untuk meminum kopi tersebut di tempat sepi dan harus di atas jam 12 malam," terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025).
Tersangka Ibin saat dihadirkan di Mapolda Jateng duduk menggunakan kursi roda dengan mengenakan baju tahanan warna biru.
Kaki kirinya tampak dibungkus plastik akibat luka tergilas truk yang belum sembuh selama 1 tahun terakhir.
Luka yang tak kunjung kering itu karena tersangka memiliki penyakit gula.
Meskipun kondisinya demikian, Ibin mampu membunuh korban dengan memperdayanya.
Ketika Tribun mengajukan pertanyaan wawancara ke Ibin, pria asal Dukuh Malang, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal itu diam seribu bahasa.
Dwi melanjutkan, kasus pembunuhanan itu bermula ketika korban terkena bujuk rayu tersangka yang bisa menggandakan uang.
Korban lantas menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta untuk digandakan tersangka.
Namun, selepas menunggu sekian lama, janji dari tersangka tak kunjung terjadi.
Korban lantas menagih berulang kali kepada tersangka.
"Korban dan tersangka lantas bertemu di sebuah warung nasi goreng (Tegal) lalu diberikan dua bungkus kopi itu agar meminumnya sebagai ritual terakhir," paparnya.
Menurut Dwi, tersangka juga memberikan beberapa syarat dalam ritual itu di antaranya kopi harus harus diminum di tempat sepi yang tidak ada satu orang pun yang melihat.
Kemudian kopi harus diminum melewati tengah malam antara jam 1 dinihari sampai 4 dinihari.
"korban selepas menerima bingkisan kopi tersebut lalu menuju ke TKP di lokasi pemecahan batu Kalirambut Desa Mereng Pemalang. Di situ korban meminum kopi tersebut yang ternyata kopi ini telah dicampur dengan bubuk racun potas," terangnya.
Selepas meminum kopi beracun itu, kedua korban baru merasakan efeknya selang 2 jam kemudian.
Kedua korban lalu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (10/8/2025) pukul 09.00 WIB.
"Di lokasi korban ditemukan sisa kopi yang masih sedikit. Mulutnya berbusa," ungkap Dwi.
Pernah di Penjara di Nusakambangan
Dwi menyebut, tersangka Ibin pernah dipenjara di Nusakambangan dengan kasus serupa di tahun 2004.
Pada kasus sebelumnya, Ibin membunuh lebih dari dua orang.
Ketika itu, Ibin divonis hukuman pidana penjara 20 tahun.
Tersangka hanya menjalani hukuman selama 15 tahun.
"Tersangka baru keluar dari penjara tahun 2019. Mungkin ada remisi dan pengurangan hukuman sehingga hanya menjalani masa tahanan selama 15 tahun," katanya.
Dalam kasus pembunuhanan kedua ini, Dwi menyebut tersangka dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
"Proses kasus ini masih berjalan, penyidik masih melengkapi alat bukti lainnya," tuturnya.
Bermula dari Persoalan Utang
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pemalang, AKP Johan Widodo mengatakan, korban terjerat tipu daya tersangka saat curhat memiliki utang sebesar Rp150 juta.
"Korban punya utang Rp150 juta. Curhat ke tersangka yang dikenal sebagai dukun. Korban lalu diajak ritual biar utang lunas," ujarnya di Mapolda Jateng.
Menurut Johan, korban sudah memberikan uang sebesar Rp2,5 juta kepada tersangka. Ini berdasarkan penuturan dari tersangka.
Kendati begitu, pihaknya menyakini uang yang diberikan oleh korban lebih dari angka tersebut.
Sebab, korban berulang kali menagih kepada tersangka untuk segera memenuhi janjinya bisa menggandakan uang.
"Karena terus ditagih, korban akhirnya diberikan kopi dicampur sianida tersebut," terangnya. (Iwn)
Viral Motif Bripda Imam Sebar Video Syurnya dengan Gisel Terungkap |
![]() |
---|
Siapa Rendi? Namanya Disebut 2 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Ropiati, Kasih Uang Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Cerita Ibu Korban Predator Seksual di Solo Telusuri Jejak Korban Lain: Gemetar |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Wonogiri Tangkap Pria Asal Tasikmalaya, Amankan Sabu 2,5 Gram |
![]() |
---|
5 Fakta Bripka M Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan Usia 50 Tahun, Modus Masuk Sel Hendak Buang Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.