Berita Semarang
Bayar Royalti Musik Wajib, Pakar Hukum Unika Soegijpranata: UMKM Bisa Dikecualikan
Polemik mengenai kewajiban pembayaran royalti bagi pelaku usaha yang memutar lagu untuk kepentingan komersial masih menjadi perdebatan di masyarakat.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: raka f pujangga
Hampir seluruh negara di dunia menerapkan hal serupa sebagai bagian dari komitmen terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual (Intellectual Property Rights).
“Indonesia meratifikasi konvensi WTO yang di dalamnya mengatur tentang IPR. Artinya, kita memang wajib memberikan perlindungan hukum bagi pencipta,” kata Budi.
Ia memberi contoh dalam dunia hiburan.
Saat seorang penyanyi membawakan lagu milik orang lain di panggung, pihak yang berkewajiban membayar royalti bukanlah penyanyi tersebut, melainkan penyelenggara acara.
“Misalnya dalam kontes musik seperti Indonesian Idol. Yang membayar royalti adalah pihak penyelenggara acara karena mereka memperoleh keuntungan besar dari acara itu, bukan para kontestan atau penyanyinya,” jelasnya.
Budi kemudian menegaskan bahwa royalti harus dipandang sebagai bentuk keadilan.
Sama halnya dengan petani yang berhak memanen hasil sawah setelah mencurahkan tenaga, waktu, dan biaya.
Baca juga: Ini Kata LMKN Jika Ada Artis yang Membolehkan Lagunya Diputar Gratis, Begini Aturannya
“Kalau petani berhak memanen padinya, maka pencipta berhak memperoleh imbalan dari karya intelektualnya. Intelektual itu juga bisa menjadi sumber ekonomi yang penting, bukan hanya kekayaan alam,” ujarnya.
Ia menilai, dengan pengaturan yang lebih jelas, sosialisasi yang masif, dan transparansi dari lembaga pengelola, kisruh soal royalti dapat segera teratasi.
“Jalan tengahnya adalah keadilan. Pencipta tidak dirugikan, pelaku usaha kecil tidak terbebani. Yang penting ada batasan jelas agar aturan ini bisa diterima oleh semua pihak,” pungkasnya. (*)
FAKTA Sosok Pelaku Percobaan Penculikan Siswi SD di Semarang: Pedofil Suka Eksibisionis |
![]() |
---|
BERITA LENGKAP : Pengakuan Hartono dan Sigit Bertahan di Tengah Badai, Pasrah Terombang-ambing |
![]() |
---|
Siapa Dua Sosok Misterius Turunkan Dion di Pinggir Jalan Sebelum Tewas di Reservoir Siranda Semarang |
![]() |
---|
SUDAH DITANGKAP, Inilah Sosok Pelaku Percobaan Penculikan Siswi SD Pakintelan Semarang |
![]() |
---|
Kadin Targetkan Bangun 1.000 SPPG MBG, Serap 50 Ribu Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.