Berita Nasional
Royalti Musik Dinilai Tak Akurat, Guru Besar Unika Ridwan Sanjaya: LMKN Jangan Malas Bikin Aplikasi
Fenomena hak cipta dan royalti musik mendapat perhatian dari Guru Besar Unika Soegijapranata, Prof. Dr. Ridwan Sanjaya.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: raka f pujangga
"LKMN sebetulnya mirip penarik retribusi di pasar. Ketika ada yang buka, ya bayar. Tidak peduli dan tidak masalah aktivitasnya apa. Jadi jangan harap musisi dapat royalti yang akurat," jelasnya.
"Jaman sekarang jaman IT. Jangan pakai cara-cara masa lalu. Itu hanya memperlihatkan kemalasan saja," tambah sosok yang juga guru besar SCU tersebut.
Dia mengatakan, pembuatan aplikasi untuk menghitung hak royalti tersebut mudah dibuat.
Yang perlu ditekankan yakni penerapannya perlu dibiasakan.
"Lagian akan membantu musisi yang disuka oleh pemutar lagu. Kalau suka, biasanya lebih rela," kata dia.
Prof Ridwan mengatakan, yang terpenting Hak Cipta dan Royalti penerapannya harus memperhatikan aspek keadilan dan transparansi.
"Bukan tutup mata hanya karena aturannya yang ada hanya itu saja," kata dia.
Dibagian lain, Prof Ridwan lewat bidang pengetahuannya telah melahirkan ratusan buku yang berkaitan dengan tehnik informatika dan sistem informasi.
Bahkan dia telah menulis buku sejak tahun 2000 silam.
Buku pertamanya berjudul Membuat Aplikasi WAP dengan PHP.
Buku tersebut diterbitkan sebanyak 4500 eksemplar dan kembali cetak ulang 3500 eksemplar karena digunakan Ericsson untuk mempromosikan layanannya.
Sedangkan buku best seller karya Prof Ridwan berjudul Membuat Blog dengan Blogspot yang sampai 7 kali cetak ulang.
Prof Ridwan mengatakan, melalui penerbitan buku tersebut ia juga sudah memiliki hak royalti.
Baca juga: Bayar Royalti Musik Wajib, Pakar Hukum Unika Soegijpranata: UMKM Bisa Dikecualikan
"Saya menjadi penulis buku sejak tahun 2000 dan saat ini kurang lebih ada 110 buku yang diterbitkan di Elex Media, ANDI Publisher, dan beberapa penerbitan kampus," katanya.
Terkait royalti, bahkan sudah dinikmati sejak buku diterbitkan atau disebut uang muka royalti dan berulang setiap pertengahan dan akhir tahun.
"Karena buku seperti kaset dan CD yang dulu bisa dihitung berapa pieces ini yang terjual. Maka perhitungan royaltinya jelas. Bahkan royalti terus jalan sampai sekarang meski sudah tidak sebesar dulu, mengingat tren teknologi juga cepat berganti," terangnya. (*)
Hasil Autopsi Keluar, Polisi Beberkan Penyebab Kematian Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Sebelum Suami Ditangkap, Istri Penculik Kacab Bank BUMN Terima Rp8 Juta |
![]() |
---|
Keluarga Mimpikan Putri Apriyani, Wanita yang Dibakar Polisi di Kosan: Minta Dibawakan Mawar Melati |
![]() |
---|
Salah Satu Penculik Kacab Bank BUMN Bekerja Sebagai Dect Collector, Otak Pembunuhan Masih Buron |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ngaku Terima Aliran Dana Ridwan Kamil Secara Tunai dan Transfer, Berapa Totalnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.