Kanwil Kemenkum Jateng
3 Desa di Kabupaten Semarang Jadi Target Monitoring Posbankum Kemenkum Jawa Tengah
Kemenkum Jateng melaksanakan monitoring pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tiga desa di Kabupaten Semarang.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Kepala Desa Branjang, Suhardi, yang juga bertugas sebagai paralegal peraih gelar Non Litigation Peacemaker/Juru Damai, menyampaikan rasa terima kasih atas keberadaan Posbankum di desanya.
Menurutnya, Posbankum telah banyak membantu menyelesaikan permasalahan warga, mulai dari persoalan keluarga, sengketa tanah, hingga mediasi antarwarga.
“Keberadaan Posbankum ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat."
"Kami berharap Kanwil Kemenkum Jateng terus memberikan arahan dan pembinaan agar paralegal dapat bekerja lebih baik,” ujarnya.
Baca juga: Kadiv Yankum Ajak Pegawai Kemenkum Jateng Optimalkan Kinerja di Semester Dua
Lebih lanjut, Delmawati juga menginformasikan bahwa Kemenkum Jateng tengah mengembangkan sebuah aplikasi khusus untuk mendukung pelaksanaan Posbankum.
Aplikasi tersebut nantinya akan digunakan sebagai sarana pencatatan kasus, pelaporan, sekaligus media komunikasi bagi para paralegal dengan Kanwil.
“Kami ingin Posbankum tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga terhubung dengan sistem digital."
"Dengan aplikasi ini, semua paralegal dapat lebih mudah melaksanakan tugasnya sekaligus meningkatkan akuntabilitas Posbankum,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Kemenkum Jateng menyerahkan Surat Tanda Register kepada tiga desa yang telah membentuk Posbankum, yakni Desa Branjang, Desa Lerep, dan Desa Duren. Surat tersebut menjadi bukti resmi keberadaan Posbankum sekaligus bentuk pengakuan dari pemerintah.
Bersama Kadiv P3H hadir Penyuluh Hukum Madya Lily Mufidah bersama jajarannya, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Semarang, Evi Sunariah, dan tim. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.