Pembunuhan Wanita Dicor

Bunuh dan Cor Tiga Lapis Jasadnya, Didik Merasa Dibayang-bayangi Arwah Fitri hingga Mengaku?

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

semasa hidup Mayat wanita itu kemudian teridentifikasi sebagai Fitri Agraeni (24) warga Limbangan kabupaten Kendal.

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Fitri Anggraeni (24) korban pembunuhan oleh Didik Ponco (28) mayatnya dicor dalam bak mandi rumah milik Ponco di desa Puguh, Kecamatan Boja, Kendal.

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Aris munandar mengatakan korban dibunuh dengan cara dicekik kemudian jenazahnya di masukan dalam Bak mandi selanjutnya ditimbun oleh pasir dan dicor dengan semen.

"Korban dibunuh dengan cara dicekik dengan kain selendang lantaran tidak terima perkataan korban saat membicarakan masalah piutang," ujarnya Jumat (23/2).

Setelah dicekik hingga tak bernyawa, mayat korban dimasukan dalam bak mandi yang berukuran panjang dan lebar 1 meter dengan kedalaman 1 meter.

"Untuk menghilangkan bau busuk mayat, tersangka melakukan pengecoran sebanyak 3 kali," ujar Aris.

Tindak Kejahatan pembunuhan itu terbongkar saat DIdik Ponco tertangkap oleh kepolisian polres Kendal karena kasus pembegalan di desa Tampingan Boja pada Jumat(23/2) pagi.

"Pada Jumat Siang kami menangkap tersangka, setelah diinterograsi lebih mendalam tersangka juga mengaku dirinnya juga melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita dan mayatnya dicor di dalam bak mandi," pungkasnya.

Seorang warga Boja, Ahmad, yang menyaksikan proses evakuasi mayat Fitri justru bertanya-tanya, kenapa pelaku tiba-tiba mengakui pembunuhan yang dilakukan.

"Saya menduga dia merasa dibayang-bayangi arwah Fitri. Semacam rasa bersalah. Karena itulah ia mengakui pembunuhan itu. Padahal kejadiannya (pembunuhan) kan sudah enam hari sebelumnya," tutur Ahmad pada Tribunjateng.com, Senin (26/2/2018).

Ia menambahkan mengenal cukup dekat dengan korban. Fitri menurutnya merupakan pribadi yang baik hati dan suka menolong.

"Semoga arwahnya tenang," doanya.

Terduga begal yang akui telah habisi nyawa Fitri dan mengecor mayat di bak mandi di Boja Kendal (tribunjateng/ist)

Sebelumnya diberitakan, nasib nahas dialami oleh Fitri Angraeni (24) warga desa Margosari, Limbangan kabupaten Kendal.

Wanita yang diduga berprofesi sebagai pemandu karaoke itu menagih utang kepada Didik (28) di rumahnya di Puguh Boja Kendal.

Saat itu Didik tidak membayar utang sebagaimana Fitri tagih. Entah bagaimana Didik emosi kemudian terjadi cekcok antara Didik dengan Fitri. Diduga karena Fitri mengeluarkan kata-kata kasar saat menagih, Didik naik pitam kemudian mencekik Fitri.

Dalam penelusuran Tribunjateng.com, Fitri berprofesi sebagai pemandu karaoke dan sering memberikan pinjaman uang kepada teman-temannya. Dia punya dua anak yang dititipkan kepada ibunda atau neneknya anak Fitri.

Halaman
123

Berita Terkini