Gara-gara Video Viral dan Panggilan Karsono, Seorang WNA di Cilacap Diperiksa Pihak Imigrasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cuplikan video candaan seorang satpam di PLTU Buton Adipala Cilacap kepada Warga Negara Asing yang menjadi viral.

Terpisah, Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Jawa Tengah, Ramli HS mengatakan informasi dari kepala Imigrasi Kelas II Cilacap, WNA tersebut memiliki urusan pekerjaan di PLTU Bunton Adipala.

Ramli menyebut sang WNA telah memegang izin tinggal terbatas.

"Cuma satpam sana manggil orang itu dengan sebutan Karsono dan itu divideokan," kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan imigrasi, kata Ramli, orang tersebut tidak melanggar.

Shan Lichang tidak memiliki identitas dengan nama Karsono.

"WNA itu dipanggil-panggil saja dengan satpamnya," ujar dia.

Ia menuturkan saat ini satpam tersebut tersebut harus berurusan dengan kepolisian.

Satpam PLTU Bunton Adipala diperiksa kepolisan terkait memviralkan WNA yang divideokannya.

"Satpam itu diperiksa dasar memviralkan video itu," tukasnya. (*)

Berita Terkini