“Betul ada giat (kegiatan OTT)KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim. Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi,” ujar Agus di Jakarta.
• Habiskan Anggaran Rp 18 M, Apel Kebangsaan di Simpang Lima Semarang Tuai Kritik
• Jelang lawan PSM, Pelatih PSIS Jafri Sastra Prediksi Juku Eja akan Tampil dengan Kekuatan Berbeda
• Kasus Prostitusi Seungri Big Bang, Ini Detail Chatnya tentang Rincian Wanita yang Ditawarkan
• Debat Cawapres, Sandi akan Fokus Isu Pembangunan Berwawasan Kesehatan
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang penyidik KPK. Rommy ditangkap karena diduga terlibat dalam suap jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
“Suap jabatan di kemenag,” ujar salah seorang penyidik saat ditanya terkait ihwal penangkapan Rommy.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengaku tidak tahu informasi tentang penangkapan Rommy oleh KPK.
Arsul mengatakan tengah berada di daerah pemilihannya.
“Saya lagi cek semuanya karena saya sedang di dapil Jateng X,” kata Arsul.
Rommy menjadi Ketua Umum PPP kedua yang harus berurusan dengan KPK.
Ketum PPP sebelum Rommy, Suryadharma Ali yang juga mantan Menteri Agama saat ini juga masih mendekam di penjara karena perkara korupsi.
KPK sebelumnya menetapkan Suryadharma sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013
Romy Sempat diperiksa KPK tahun 2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) M Romahurmuziy dan Bupati Labuhanbatu Utara Khaerudinsyah Sitorus.
Mereka akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Dua orang itu rencananya diperiksa sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
"Hari ini, Senin 20 Agustus 2018 diagendakan pemeriksaan dua saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (20/8/2018).
Febri sebelumnya menjelaskan, KPK terus menggali lebih jauh hubungan antara pemerintah pusat dan daerah melalui pemeriksaan para saksi.
Ia menjelaskan, pembahasan usulan dana perimbangan pada dasarnya melibatkan proses interaksi antara instansi terkait di pemerintah pusat dan daerah.