Pengendara sebaiknya bersabar karena cuma lima menit.
Kalau tidak resikonya besar,” tandasnya.
Manager Humas KAI Daop IV Semarang Krisbiyantoro menanggapi video itu menyatakan kesadaran masyarakat dalam berkendara masih kurang.
Baik dalam menaati rambu maupun memprioritaskan keselamatan pribadi.
Kris menegaskan PT KAI akan memberikan denda bagi pelanggar pintu perlintasan rel kereta api.
“Kami akan berikan denda yang disesuaikan dengan nilai kerusakan akibat rusaknya prasarana kami,” jelas Krisbiyantoto. (tribunjateng/rez)
• Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Ungkapkan Niatnya untuk Mundur, Terungkap Sumber Kekecewaannya
• Lambe Turah Miliki 20 Karyawan, Sang Pemilik asal Semarang Kerap Dapat Ancaman
• Heboh Viral Video Detik-detik Baku Tembak Penangkapan Kawanan Perampok di Jalan Yogya Purworejo
• Gara-gara Pilpres, Cak Nun Didatangi 7 Orang dari Mabes Polri Membicarakan Hal Ini
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE: