Petugas Temukan Makanan Kadaluarsa di Swalayan di Tegal, dari Daging Sapi sampai Jajanan Pasar

Penulis: Akhtur Gumilang
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sejumlah produk makanan dan minuman kadaluarsa ditemukan di salah satu swalayan modern di Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Senin (23/12/2019).

Produk kadaluarsa atau expired ini ditemukan saat tim Satgas Pangan menggelar Inspeksi mendadak (sidak) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Adapun tim Satgas Pangan itu terdiri dari Satreskrim Polres Tegal, Disdagkop UKM, Dinkes, Bulog, dan Dinas Kelautan dan Peternakan Kabupaten Tegal.

Setidaknya, makanan dan minuman kadaluarsa yang ditarik dari peredaran di swalayan tersebut hampir satu troli belanja penuh.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Gunawan Wibisono menyayangkan peristiwa ini terjadi.

Pasalnya, produk-produk kedaluwarsa ini ditemukan pada swalayan sekelas pasar modern.

Hendi Cek Pompa Air Senilai Rp 27 Miliar, Sebut Bisa Atasi Banjir di Madukoro dan Puri Anjosmoro

Eksepsi Ditolak Hakim, Pihak Tamzil Bupati Kudus non Aktif Ngotot JPU Melanggar KUHAP

Fatrijanto Sebut Kondisi Perekonomian dan Politik Tak Pengaruhi Daya Beli Produk Otomotif

Dugaan Kapolsek di Semarang Peras Orang Berperkara, Propam : Ini Urusan Internal

"Seharusnya saat pengecekan barang, pihak manager swalayan lebih teliti dan cermat.

Padahal ini kelasnya swalayan modern," jelas Gunawan yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pangan kepada Tribunjateng.com, Senin (23/12/2019).

Adapun produk makanan kedaluarsa ini meliputi daging sapi, udang, cumi-cumi, dan ikan salmon yang sudah dikemas serta dibekukan.

Lalu, ada banyak juga jajanan jadul yang sudah berjamur seperti ladu ketan hingga kemasan susu kotak.

Guwanan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan teliti sebelum membeli.

"Cek kembali produk makanan dan minuman yang akan kita konsumsi.

Kapan kadaluwarsanya, jika di produk makanan atau minuman tidak tercantum tanggal kedaluwarsa masyarakat wajib tahu dan menanyakan itu ke pihak swalayan," pungkas Gunawan.

Sementara, Staf Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Tegal, Toipah mengungkapkan, terdapat produk makanan kemasan yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.

Bahkan, Tim Satgas Pangan juga menemukan produk makanan dengan nomor Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) lama.

"Karena sejak tahun 2012 nomor PIRT sudah 15 digit, sedangkan beberapa makanan yang ada di swalayan ini masih menggunakan 12 digit," ujar Toipah.

Selain ditemukannya banyak makanan kadaluarsa dan Nomer PIRT lama, pihaknya juga menarik belasan boraks saat sidak di Pasar Trayeman, Slawi.

"Sebelum ke swalayan tersebut, kami juga melakukan sidak ke Pasar Trayeman.

Di sana, ada sekitar 17 bungkus boraks yang kami tarik," pungkas Toipah. (Tribunjateng/gum).

Berita Terkini