TRIBUNJATENG.COM, PATI – Menyusul polemik pelayanan kesehatan yang mengemuka belakangan ini, Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, Suworo Nurcahyono mengungkapkan beberapa hal sebagai upaya pembenahan.
Beberapa hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Kerja Pelayanan Bidang Kesehatan di Ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati, Jumat (24/1/2020).
Untuk diketahui, pada pertengahan Januari 2020, Suyono, Kepala Dusun di Desa Bogotanjung, Kecamatan Gabus, mempertanyakan pelayanan RSUD Soewondo Pati.
• Viral RSUD Soewondo Pati Tolak Pasien BPJS Rawat Inap, DPRD Pertanyakan Perbedaan Diagnosis Dokter
• Alhamdulillah, Gratis Biaya Pemulangan Jenazah di RSUD dr Soewondo Kendal, Tapi Ini Syaratnya
• Kabar Terbaru PSIS - Selangkah Lagi Ridwan Berkostum PSIS, Aqsha Target Sudah Sembuh Akhir Februari
Ia yang mengantarkan seorang warga yang sakit, kecewa karena RSUD enggan memberi layanan rawat inap.
Dokter IGD setempat menganggap pasien tersebut hanya perlu rawat jalan.
Bahkan Suyono yang awalnya hendak menggunakan layanan BPJS, bersedia membayar biaya perawatan umum.
Asalkan pasien bersangkutan bisa dirawat inap, namun dokter IGD tersebut bersikeras.
Setelahnya, ia membawa pasien tersebut ke RSU Fastabiq Sehat.
Di sana, menggunakan layanan BPJS, pihak rumah sakit bersedia memberi layanan rawat inap.
Perbedaan pelayanan ini mendorong Suyono mendatangi dokter di IGD RSUD Soewondo dan menyampaikan protesnya bernada tinggi.
Video ketika ia menyampaikan protesnya bahkan sempat viral di media sosial.
Terkait hal ini, sebelumnya pihak manajemen RSUD sempat berwacana untuk menuntut pihak Suyono ke ranah hukum.
• Kereta Trem Bakal Hadir di Semarang, Pemkot Gandeng PT KAI, Tahun Ini Mulai Dibangun
• Tahun Baru Imlek, Pertamina: Stok Elpiji 3 Kilogram di Jateng Pasti Aman
• Info CPNS Cilacap - 5.778 Pendaftar Berebut 420 Kursi Tenaga Pendidik, Tes SKD di Yogyakarta
Namun, dalam forum tersebut, Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, Suworo Nurcahoyono menegaskan, pada Selasa (21/1/2020), pihaknya telah bersepakat dengan Suyono untuk saling memaafkan dan menyudahi polemik ini.
“Memang ada desakan dari tim medis untuk memperkarakan kasus ini, karena (dari pihak Suyono dianggap) ada ancaman dan intimidasi."
"Namun, setelah kami pertimbangkan dengan direksi, untung ruginya apa sih kalau diteruskan."
"Akhirnya kami putuskan tidak mempersoalkan lagi. Takut dimanfaatkan, ditumpangi pihak-pihak yang ingin memperkeruh persoalan."
'Lebih baik introspeksi saja masing-masing. Itu juga kami utarakan ke Suyono."
"Kami bermaafan, yang sudah biar sudah, yang penting niat baik kami ke depan,” papar dia.
• Harga Cabai Rawit di Karanganyar Kini Rp 80 Ribu per Kilogram
• Info CPNS Karanganyar - Tes SKD CPNS Dilaksanakan Lima Hari di UNS Surakarta, Mulai 8 Februari
• Temuan Komik Konten Dewasa di SD Kendal, Disdikbud Minta Seluruh Sekolah Cek Pedagang
Untuk mencegah peristiwa serupa terjadi di kemudian hari, Suworo mengungkapkan tiga hal sebagai landasan perbaikan pelayanan.
Pertama, sebutnya, pelayanan kesehatan, terutama di instansi pemerintah, sebaiknya tidak hanya mengutamakan kompetensi dan keahlian individu, dalam hal ini dokter IGD.
Ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk memberi kebijakan yang lunak (fleksibel) pada pasien, selama tidak menyalahi keahlian profesi.
“Dokter IGD tidak hanya mengatakan, ‘ini lo, saya sudah sesuai kompetensi saya, pemeriksaan saya, pasien ini tidak ada indikasi opname.’"
"Kami harus banyak pertimbangkan, bagaimana kalau pasien tersebut ingin opname."
"Artinya, kalau ada pasien ingin opname silakan, tapi tolong buat surat pernyataan. Selesai,” tegas dia.
Kedua, lanjut Suworo, tim pengaduan harus diperkuat.
Begitu ada permasalahan dan petugas di garis depan tidak bisa memutuskan.
Seandainya ada pro kontra di sana, petugas yang bersangkutan sebaiknya berkonsultasi atau melapor ke atasan atau ke tim pengaduan yang ada.
• Bupati Tegal Pergoki Siswa Buang Plastik Via Jendela, Makin Kesal Dengar Jawaban Kepala SMPN 3 Slawi
• Limbah Babi Cemari Sungai di Kabupaten Semarang, DLH Tunggu Hasil Uji Lab PDAM
• Tahun Baru Imlek - Dua Ton Kue Keranjang Dibagikan Kelenteng Hok Tik Bio Pati
“Seandainya kemarin, ketika Pak Kadus marah-marah dan dari Soewondo tanggap."
"Oleh tim pengaduannya langsung digandeng, dirangkul, dibawa ke suatu ruangan, dikasih minum, lalu meminta Pak Kadus menjelaskan apa yang diinginkan, saya pikir (kasus kemarin) tidak akan terjadi,” papar Suworo.
Suworo menegaskan, petugas rumah sakit adalah pelayan.
Sedangkan pasien adalah raja.
Menurutnya, pelanggan rumah sakit adalah masyarakat yang menitipkan nyawa pada rumah sakit.
Karena itu petugas harus betul-betul menghargai mereka.
“Ketiga, perkuat tim IT. Upload pelayanan terbaik yang selama ini ada."
"Kemarin ada pasien tanpa identitas, gelandangan, kami rawat sampai 40 hari gratis. Itu masyarakat tidak tahu."
"Nah, masyarakat perlu tahu itu agar kami bisa mengcounter berita negatif di medsos,” tandas dia.
Senada, Bupati Pati Haryanto menginstruksikan kepada seluruh institusi pelayanan kesehatan di bawah Pemkab Pati untuk tidak menolak pasien.
• Ditutup Sementara, Pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah B3, Diprotes Warga Desa Cimohong Brebes
• Izin Peternakan Babi Sudah Kadaluarsa di Getasan, Wisnu Ancam Tutup Sementara Jika Tidak Diurus
• Butuh Minimal Rp 25 Miliar, Renovasi Lapangan Pendukung Piala Dunia U-20 di Solo
“Jangan sekali-kali menolak pasien. Kalau misalnya hasil ceknya itu tidak perlu rawat inap, tapi dia ingin opname, ya sudah rawat inap."
"Nggak papa sehari dua hari. Kalau ruangan penuh carikan tempat di lorong-lorong,” ungkapnya.
Menurutnya, sekalipun pada kasus tersebut belum tentu dokternya yang salah.
Kalau pasien sudah komplain dan viral di media sosial, hal seperti ini sudah tidak bisa dibendung.
“Kejadian semacam ini jangan terulang. Memalukan."
"Akreditasi paripurna bintang lima tidak ada artinya kalau dicitrakan buruk di media sosial,” tandasnya. (Mazka Hauzan Naufal)