"Poskonya sudah dibuka di tiga kota. Silakan, bagi para pecinta burung cucak ijo segera mengurus kelengkapan surat izinnya supaya dinyatakan legal," pungkasnya. (Akhtur Gumilang)
• Sampah Plastik Cemari Sungai Panjang Ambarawa, Makin Terlihat Bila Hujan Deras
• Resmikan Merchandise Store, Hasil Jual Jersey untuk Operasional Tim Persekat Tegal
• Gagal Menangkan Tantangan, Eks Pemain Persib Bandung Ini Tetap Berikan Rp 7 Juta
• Pochettino Ingin Kembali ke Inggris, Ambisi Gantikan Solskjaer di Manchester United