Berita Semarang

Kewajiban Daftar Kepemilikan Cucak Ijo, Pegiat Burung Kicau Sebut Belum Banyak yang Tahu

Penulis: Akhtur Gumilang
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Posko Kantor BKSDA Jateng yang berlokasi di Jalan Suratmo, Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

"Poskonya sudah dibuka di tiga kota. Silakan, bagi para pecinta burung cucak ijo segera mengurus kelengkapan surat izinnya supaya dinyatakan legal," pungkasnya. (Akhtur Gumilang)

Sampah Plastik Cemari Sungai Panjang Ambarawa, Makin Terlihat Bila Hujan Deras

Resmikan Merchandise Store, Hasil Jual Jersey untuk Operasional Tim Persekat Tegal

Gagal Menangkan Tantangan, Eks Pemain Persib Bandung Ini Tetap Berikan Rp 7 Juta

Pochettino Ingin Kembali ke Inggris, Ambisi Gantikan Solskjaer di Manchester United

Berita Terkini