Berita Kecelakaan

Kecelakaan Flyover Manahan, Polresta Surakarta Ingatkan Lagi Batas Kecepatan Maksimal 40 Km/jam

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanitlaka Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Adis Dani Garta memperlihatkan kondisi mobil Honda Mobilio yang terlibat kecelakaan di Flyover Manahan, Minggu (16/2/2020) petang.

Adapun motornya terhempas ke sisi kiri mobil.

Korban mengalami luka di bagian kepala.

"Korban dibawa ambulans. Luka di kepala. "Tadi saya lihatnya kritis," jelasnya.

Sementara Kanit Laka Sat Lantas Polresta Surakarta, Iptu Adis Dani Garta mengatakan, korban sudah mendapat pertolongan di RS Panti Waluyo Surakarta.

Saat ditanya perihal identitas, pihaknya belum bisa memberi keterangan.

"Ini masih dalam penanganan," ujar Iptu Adis Dani. (Rifqi Gozali)

Pembatalan 56 Sertifikat Warga Kebonharjo, BPN Sebut Hasil Keputusan PTUN Semarang

Video Warga Sukoharjo Tersetrum di Tiang Lampu

Pertama di Indonesia, Desa Wisata Terapkan Transaksi Non Tunai, Diluncurkan di Kabupaten Tegal

Video Manahan Solo Diresmikan Jokowi

Berita Terkini