TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kanitlaka Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Adis Dani Garta mengatakan, batas maksimal kecepatan pengendara di Flyover Manahan maksimal 40 kilometer per jam.
Hal itu demi mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.
"Batas kecepatan 30 sampai 40 kilometer," ujar Iptu Adis saat ditemui Tribunjateng.com di kantornya, Senin (17/2/2020).
Lantas, kecelakaan yang terakhir terjadi di turunan Flyover Manahan menuju Jalan Adi Sucipto, menurut keterangan Iptu Adis, terdapat pengendara motor melaju dengan kecepatan tinggi.
• PSIS Semarang Cari Lawan Sepadan, Liluk: Kami Belum Puas, Minimal Sekali Lagi Uji Coba
• Sudah Adakah Polis Asuransi Virus Corona? Begini Jawaban Manulife Indonesia
• Kecelakaan Flyover Manahan Solo, Pemotor Kritis Seruduk Honda Mobilio Mogok Tabrak Median Jalan
"Kecepatan pengendara motor tidak punya speedshutter-nya, namun diperkirakan sekira 80 kilometer."
"Aturannya maksimal 40 kilometer per jam," ucapnya.
Diketahui, pada Minggu (16/2/2020) malam terdapat kecelakaan lalu lintas Jalan Adi Sucipto atau sisi barat turunan Flyover Manahan.
Dalam kecelakaan tersebut pengendara CB mengalami luka di bagian kepala lantaran menabrak water barrier.
Kemudian menabrak mobil Honda Mobilio yang mogok di sisi kanan jalan.
Honda Mobilio mogok karena menabrak median jalan selepas turunan Flyover Manahan.
Akibat menabrak median, kata Iptu Adis, mobil tersebut megalami bengkok as bagian kanan dan ban pecah.
Untuk itu, dia mengimbau kepada pengendara supaya tetap berhati-hati, apalagi saat hujan turun.
"Saya imbau masyarakat agar tetap hati-hati."
"Tetap mengontrol diri pada saat mengendarai sepeda motor ataupun kendaraan bermotor," kata dia.
• Jatuh Bangun Kiper PSIS Semarang di Lapangan Rumput Sintesis, Joko Ribowo: Susah Buat Tumpuan
• Bebastugaskan Dosen Unnes Karena Sindir Jokowi dan Jan Ethes, Istana Sebut Rektor Masih Terlalu Dini
• Ulasan Persis Solo Vs Persib Bandung - Salahudin: Jadi Pelajaran Berharga Laskar Sambernyawa
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Flyover Manahan atau depan Stadion Manahan Surakarta sekira pukul 22.30, Minggu (16/2/2020).
Akibat kecelakaan ini, seorang pengendara motor mengalami luka di bagian kepala.
Dari penuturan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian, Ridwan, semula terdapat mobil mogok saat turun dari Flyover Manahan menuju Jalan Adi Sucipto.
Mobil tersebut mogok lantaran menabrak median jalan sehingga peleknya pecah.
"Mobil mogok itu lama sebelum kecelakaan terjadi."
"Mogoknya sejak sekira pukul 20.00," ujar Ridwan.
Karena mogok, kata Ridwan, Honda Mobilio berpelat nomor AD 9194 QT itu berhenti di tengah jalan.
Sembari menunggu datangnya mobil derek, sopir mobil Mobilio yang mogok itu menyalakan lampu hazard.
Tak lupa, di belakang mobil juga dipasang water barrier.
"Sudah dipasang (water) barrier juga."
"Mungkin supaya hati-hati pengendara yang turun dari flyover," katanya.
• Dosen Unnes Dibebastugaskan Karena Sindir Jokowi, Muhtar Said: Rektor Sengaja Cari Kesalahan
• 56 Sertifikat Dibatalkan BPN, Warga Kebonharjo Semarang Pasang Spanduk Siap Berperang
• Video Pertama di Indonesia, Desa Wisata di Tegal Terapkan Transaksi Nontunai
Saat masih dalam penantian datangnya mobil derek, sekira pukul 22.30 datang pengendara motor CBR warna hitam berpelat nomor AD 2718 U dari arah yang sama.
Motor tersebut lantas menabrak mobil Honda Mobilio yang mogok tersebut.
"Mungkin motornya nabrak water barrier dahulu."
"Soalnya tadi water barriernya terlempar," katanya.
Kata Ridwan, korban masuk ke kolong mobil.
Adapun motornya terhempas ke sisi kiri mobil.
Korban mengalami luka di bagian kepala.
"Korban dibawa ambulans. Luka di kepala. "Tadi saya lihatnya kritis," jelasnya.
Sementara Kanit Laka Sat Lantas Polresta Surakarta, Iptu Adis Dani Garta mengatakan, korban sudah mendapat pertolongan di RS Panti Waluyo Surakarta.
Saat ditanya perihal identitas, pihaknya belum bisa memberi keterangan.
"Ini masih dalam penanganan," ujar Iptu Adis Dani. (Rifqi Gozali)
• Pembatalan 56 Sertifikat Warga Kebonharjo, BPN Sebut Hasil Keputusan PTUN Semarang
• Video Warga Sukoharjo Tersetrum di Tiang Lampu
• Pertama di Indonesia, Desa Wisata Terapkan Transaksi Non Tunai, Diluncurkan di Kabupaten Tegal
• Video Manahan Solo Diresmikan Jokowi