Berita Pembunuhan

Maut Cinta Terlarang: Murianto Bunuh Selingkuhan Gara-gara Ditelepon Tidak Dijawab dan Dimatikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pisau Berdarah

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Perselingkuhan yang dilakukan pria berusia 49 tahun, berujung ke penjara.

Murianto Alias CR (49) warga Jalan Penukiran, Dusun 4 Desa Lama, Pancurbatu,Medan, ditangkap polisi karena membunuh seorang wanita yang diduga sebagai selingkuhannya.

Murianto nekat menghabisi nyawa Ruminah alias Ana alias Eka (45) warga Perumahan Griya Durin Jangak Blok B, Desa Durin Jangak, Pancurbatu, pada Minggu (23/2/2020) dinihari.

Ruminah tewas setelah ditikam Murianto sebanyak tiga kali.

Polisi berhasil mengamankan pelaku usai menghabisi korban.

Murianto diamankan petugas tidak jauh dari kediaman korban yang juga tempat kejadian.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Darma, melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan mengatakan, keduanya memang menjalani hubungan asmara.

Padahal Murianto adalah seorang lelaki yang telah memiliki istri dan anak.

"Motifnya karena cemburu. Pada saat sebelum kejadian, korban ditelepon pelaku sebanyak tiga kali.

Namun tidak diangkat-angkatnya," ujarnya.

Lanjut Kanit, karena tidak diangkat korban, pelaku terus mencoba menelponnya.

"Tapi HP korban malah dimatikannya, sehingga membuat pelaku marah.

Pembina Pramuka Huni Sel Polres Sleman, Polda DIY: Jumlah Tersangka Bisa Bertambah

Heboh! Remaja Klaten Curi Pakaian Dalam Wanita untuk Aktivitas Seksual, Ini Penjelasan Pakar

Setelah Ditunggu Alasan Kenapa Musim Hujan Kok Susur Sungai, Ini Jawaban Pembina Pramuka dan Kepsek

Hati-hati Putar Lagu! Manajer Kafe Ini Kaget Wajib Bayar Royalti, Ini Aturan dan Ancamannya

Karena tidak diangkat ini, si pelaku menduga korban ada main lagi dengan laki-laki lain," ungkapnya, sembari menambahkan bahwa pelaku telah memiliki istri dan anak, sedangkan korban seorang janda.

Terkait peristiwa nahas tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku penikaman yang menyebabkan korban tewas.

"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Suhaily.

Halaman
123

Berita Terkini