Berita Pati

Gandeng Kemenaker dan GPEI, Pemkab Pati: Akses Program UMKM Makin Mudah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkab Pati mengadakan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, di Ruang Penjawi Setda Kabupaten Pati, Rabu (26/2/2020).

Terlebih, satu di antara poin kerja sama yang disepakati, yakni mendorong UMKM, sejalan dengan program utama GPEI.

“Program utama kami saat ini ialah UMKM naik kelas."

"Kami siap menurunkan tim kami untuk menjadikan UMKM yang ada di Pati go International. UMKM Pati harus bisa ekspor,” tegas dia.

Khairul menyebut, pihaknya siap memberi pendampingan pada UMKM untuk memahami bagaimana menyusun business plan.

Dan memahami market share yang ada di pasar dunia.

Ia menambahkan, GPEI juga siap memberdayakan semua potensi yang ada di UMKM Pati.

Ade Mendadak Sulit Dihubungi, Padahal Korban Menikah Seminggu Lagi, DP Rp 42 Juta Lenyap

Seruan Moral Profesor Unnes, Prof Suyahmo Berkeberatan Namanya Dicatut, Bakal Ajukan Tuntutan

Video Banjir Kabupaten Pekalongan, 2.830 Warga Mengungsi

“Kalau sudah ada produknya, kalau sudah ada pasarnya, kami siap memberi modal kerja pada UMKM tanpa jaminan."

"Kami juga ikut memasarkan. Kami bekerja sama dengan Kemenlu dalam rangka diplomasi ekonomi."

"Semua kedutaan Indonesia di luar negeri membantu memasarkan produk Indonesia,” papar dia.

Kepada para pelaku UMKM di Pati, Khairul berpesan agar mereka tidak berpikir bahwa ekspor harus dalam kuantitas besar.

Menurutnya, tidak harus berton-ton, beberapa kilogram pun pihaknya siap memfasilitasi ekspor produk UMKM.

“UMKM tidak perlu memikirkan izin ini itu. Itu urusan GPEI."

"UMKM hanya perlu memikirkan produksinya. Cara mengirimnya urusan kami,” tandas dia.

Sementara, Bupati Pati Haryanto menyatakan, adanya kerja sama itu memberi harapan besar dalam penanganan masalah pengangguran dan kemiskinan.

Untuk itu, ia berharap MoU ini bisa segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata, terutama oleh enam dinas terkait.

Oei Min Gie Akui Jual Kosmetik Tanpa Izin Edar, Terancam Pidana 10 Tahun Penjara

Nobar ‎Film Jejak Langkah Dua Ulama, Hartopo: Seneng, NU dan Muhammadiyah Bisa Kumpul Bareng

Video Detik-detik Warga Cakung Ngamuk Serang Mall AEON Jakarta, Dituding Biang Kerok Penyebab Banjir

Halaman
123

Berita Terkini