Berita Nasional

Cegah Penularan Corona di Lapas, DPR Usul Tahanan Kasus Kejahatan Ringan Dibebaskan

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI usul ke pemerintah untuk mengkaji pembebasan narapidana karena kasus kejahatan ringan, seiring mewabahnya virus corona atau covid-19.

Anggota Komisi III DPR, Pangeran Khairun Saleh mengatakan pembebasan narapidana tertentu sebagai bentuk perlindungan negara terhadap tahanan dari penularan corona dan pencegahan penyebaran virus di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Pemerintah harus mengambil langkah cepat, sebelum pandemi wabah corona melanda semua lapas yang over capscity," ucap Khairun kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/3/2020).

WNA Tewas di Pinggir Jalan Denpasar Bali Ternyata Positif Corona, Awalnya Diduga Sakit Jantung

UPDATE Pasien Positif Corona di Jateng Hari Ini: Ada Tambahan 2 Orang, di Pekalongan dan Purwokerto

Viral Video Tarian Erotis di Garut Disaksikan Ratusan Pria, Wakil Bupati: Sangat Disesalkan

TNI Jaga 17 Rumah Karantina Mandiri di Solo Setelah Ada Ibu ODP Corona Keliaran Ke Pasar

Mahasiswa Asal Solo yang Diduga Menghina Presiden Jokowi Kini Tak Ditahan, Ini Alasan Kapolda Jateng

"Penjara-penjara di Amerika Serikat dan Iran telah membebaskan sejumlah tahanan karena kasus virus corona, dilaporkan menyebar dalam penjara," sambung politikus PAN itu.

Baca: Sejumlah Rutan di AS Bebaskan Ratusan Napi untuk Cegah Penyebaran Corona

Menurutnya, lapas di Indonesia sangat rentan menjadi tempat penyebaran virus tersebut, karena jumlah tahanan melebihi kapasitas yang tersedia.

Melihat kondisi tersebut, kata Khairun, kampanye maupun imbauan pemerintah soal social distancing atau menjaga jarak satu dengan lainnya, tidak dapat terlaksana di lapas.

"Para napi tidak mungkin melakukan social distancing, karena dibatasi oleh kapasitas ruangan. Kita juga mengetahui, bahwa jam kunjungan terhadap napi pasti sudah ditiadakan sementara," ucap Khairun.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cegah Corona di Lapas, Komisi III DPR Usul Tahanan Kasus Kejahatan Ringan Dibebaskan

PSIS Semarang Ingin Gelar Laga Uji Coba untuk Jaga Kebugaran Pemain

Ramai Gerakan WFH Cegah Corona, Ini yang Dilakukan Hendra Kumbara Saat di Rumah

Disebut Bisa Mencegah Corona, Jambu Biji Harganya Malah Anjlok di Purbalingga

2 Acara Resepsi Pernikahan Batal di Gedung Graha Saba Buana Milik Jokowi Gara-gara Corona

Berita Terkini