TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Agar dapat menghapus wabah Covid-19, semua pihak harus kompak dalam melawan Virus Corona.
Menanggapi penolakan masyarakat atas ditunjukknya tempat karantina pemudik, Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo bersama Forkopimda mengadakan rapat koordinasi dengan kepala desa dan camat terkait di Command Center, Senin (6/4/2020).
Pihaknya mengimbau agar kepala desa dan camat menyosialisasikan lagi kepada masyarakat terkait kebijakan tempat karantina tersebut.
Kepala desa dan camat diminta untuk menjadi penyambung lidah Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mengimplementasikan kebijakan.
Apalagi, kebijakan untuk menunjuk tempat karantina merupakan instruksi dari pemerintah pusat.
Pihaknya menyebut penunjukan Hotel Graha Colo, Balai Diklat Sonyawarih, dan Rusunawa Bakalankrapyak telah dipertimbangkan dengan matang.
Persiapan juga telah dilaksanakan, termasuk sosialisasi kepada pemerintah setempah.
Kebijakan dilakukan agar pemudik yang datang tidak langsung beraktivitas dan bersama dengan masyarakat, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dipantau.
"Penujukkan ketiga tempat menjadi ruang karantina telah mempertimbangkan banyak hal. Kebijakan ini kami lakukan juga untuk menjaga kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten Kudus. Agar penyebaran Covid-19 dari luar kota dapat kita minimalisir dan terpantau," ucapnya.
Pihaknya menyampaikan agar kepala desa harus dapat meredam gesekan yang ada di masyarakat.
Penolakan tersebut harus didasari penyebab sehingga Pemerintah Kabupaten Kudus dapat mencarikan solusi.
Kepala desa diminta dapat mengartikulasikan kekhawatiran masyarakat kepada Pemkab Kudus sehingga dapat ditangani.
H.M. Hartopo menjelaskan pemudik yang datang tidak langsung dibawa ke tempat karantina.
Melainkan di-screening di terminal dulu untuk memilah apakah pemudik masuk Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Setelah itu, baru dapat diputuskan apakah pemudik langsung dibawa ke rumah sakit rujukan atau dibawa ke karantina.