Dikabarkan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sempat menyuarakan akan membebaskan bersyarat semua napi, termasuk napi koruptor.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona di lingkungan lapas.
Kemudian yang menjadi sorotan yaitu soal pembebasan napi tindak pidana korupsi yang dinilai tidak perlu dilakukan.
Namun kabar tersebut sudah diluruskan oleh Mahfud MD dan juga presiden Jokowi dengan menegaskan jika kebijakan tersebut hanya ditujukan untuk napi tindak pidana umum.
Sedangkan untuk tindak pidana korupsi, narkoba dan terorisme dipastikan tidak akan mendapatkan hak remisi.
Maka dari itu, banyak yang beranggapan terjadi ketidakkompakan di kabinet, khususnya antara Yasonna Laoly dengan Mahfud MD dan juga pemerintah.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, Mahfud MD menilai hal semacam itu lumrah terjadi.
Menurut Mahfud MD, apa yang dilakukan oleh Yasonna Laoly bertujuan untuk memberikan yang terbaik kepada rakyat di tengah pandemi Virus Corona.
Hal itu juga berlaku untuk para menteri lain, yang pastinya mempunyai usulan ataupun kebijakan masing-masing.
"Kita tampung lah suara itu, tetapi sebenarnya kami ini dalam situasi seperti ini ingin membuat yang terbaik, " ujar Mahfud MD.
"Sehingga ya setiap menteri ingin memberi harapan baik kepada masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menilai langkah yang dilakukan Yasonna bukan masalah besar, terlebih hal tersebut masih bersifat usulan.
"Saya kira dalam konteks seperti itu juga Pak Yasonna melakukan itu, ingin memberikan harapan bahwa negara itu manusiawi dan sebagainya," jelasnya.
"Itu baik-baik saja, tetapi kan saya menekankan bahwa sampai saat ini belum dan belum ada rencana, itu tidak apa-apa juga."
"Saya kira bagus juga, pemerintah bisa dilihat, bahwa pemerintah pun bisa berwacana satu sama lain," kata Mahfud.