TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dua orang wanita berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) telah melahirkan anak di RSUD Dr Loekmono Hadi Kabupaten Kudus.
Hal itu membuat pihak rumah sakit harus menyiapkan ruang bersalin khusus untuk menampung pasien yang melakukan persalinan tersebut.
Direktur RSUD Dr Loekmono Hadi Kudus, Abdul Aziz Achyar menjelaskan, tidak memperhitungkan kondisi PDP yang datang dalam kondisi hamil.
• Tata Cara Ibadah Malam Nisfu Syaban 2020, Mulai Dari Baca Yasin dan Tanggapan UAS
• Alasan Bosan di Rumah, 30 Pelajar Asal Ngawi Justru Konvoi Motor di Alas Karet Kerjo Karanganyar
• Detik-detik Jerit Kesedihan Ratusan Pegawai Ramayana Depok Pecah saat Tahu Kena PHK, Videonya Viral
• Jelang Malam Nisfu Syaban Malam Pengampunan Dosa, Berikut Amalan, Doa dan Sholat yang Dikerjakan
Sehingga pihaknya harus melakukan perombakan ruang bersalin dan ruang bedah sentral.
Pasalnya pasien tersebut melahirkan dalam kondisi normal dan satu pasien lainnya melahirkan secara sesar.
"Akhirnya kami merombak ruangan bersalin, ruang bedah sentral, ruang nifas dan picunicu untuk bayi yang dalam kondisi sakit," jelas dia, Rabu (8/4/2020).
Pasien yang melahirkan pada hari Minggu kemarin itu juga harus dipisahkan dari bayinya hingga hasil swabnya keluar.
Namun ibu pasien tetap bisa memberikan ASI tanpa kontak langsung dengan cara memerahnya.
"Sekarang sudah banyak itu alat untuk memerah ASI yang elektronik atau pompa."
"Jadi kami sarankan untuk tidak menyusui secara langsung," jelas dia.
Berbeda kasus jika pasien yang melahirkan itu memiliki status ODP, keduanya bisa dirawat gabung.
"Karena ODP itu tidak memiliki gejala, sehingga bisa dirawat gabung," ujar dia.
Sedangkan untuk kasus pasien positif covid-19 yang melahirkan juga penanganannya berbeda.
Selain dipisahkan antara ibu dan anaknya, bayi tersebut juga harus diswab.
"Jadi penanganannya berbeda-beda, cuma untuk dua pasien yang melahirkan ini statusnya PDP," ujar dia.