Setelah pulang ke rumah, PDP juga harus terpisah dari buah hatinya sembari menunggu hasil swabnya keluar.
Namun pihaknya tidak bisa mengontrol karena hal tersebut merupakan kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.
"Untuk penanganan di rumah nanti diserahkan DKK yang mengatur."
"Karena satu pasien ini rencananya akan pulang," jelasnya.
Informasinya masih ada PDP lainnya yang akan melahirkan di sana karena rujukan dari rumah sakit lain.
Saat ini, kata dia, ada dua rumah sakit yang telah siap untuk menangani kelahiran pasien tersebut di RSUD Dr Loekmono Hadi Kudus dan RS Mardi Rahayu.
Sementara itu, Juru Bicara Covid-19 RS Mardi Rahayu Kudus, Yuliana Wara menyampaikan, telah menyiapkan dua ruangan untuk menangani proses kelahiran bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan PDP.
"Ada dua ruangan untuk ODP satu ruangan, sedangkan PDP ada satu ruangan," ujar dia.
Dia menjelaskan, pasien ODP akan ditangani di ruang VK sementara pasien PDP akan ditangani di ruang isolasi khusus PDP untuk persalinan pasien.
Ruangan tersebut dipakai untuk antisipasi jika ada pasien yang akan melahirkan saat proses isolasi sedang berlangsung.
"Kebetulan saat ini belum ada PDP ibu hamil di rumah sakit," jelas dia.
Penanganan proses kelahiran pada PDP tersebut, kata dia, juga berbeda dengan proses kelahiran pada umumnya.
"Standar safety terhadap penularan infeksi yang berbeda disesuaikan dengan pasien itu ODP, PDP, atau positif covid," jelas dia.
(raf)
• Ini Upaya Wali Kota Hendi Bantu Warganya yang Tak Berpenghasilan Selama Wabah Corona
• Hindari Kerumunan, Pemkab Karanganyar Bagikan Nasi Bungkus Langsung ke Warga Terdampak Virus Corona
• Tidak Ada Kapoknya, KH Warga Kebumen Tertangkap Lagi Gara-gara Curi HP
• BREAKING NEWS, Kecelakaan di Demak, Truk Tabrak Pantat Trailer Mogok