"Realisasi keringanan itu juga audah disampaikan oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indoneisa (PHRI) karena banyak pekerja hotel masih memiliki angsuran hutang ke bank maupun cicilan sepeda motor," kata Sekertasir Organisasi Indonesian Hotel General Manager (IHGM) DPD Jawa Tengah Heri Kristanto.
Ditambahkannya, adanya keringanan kredit akan membantu pekerja hotel di tengah situasi sulit.
"Industri perhotelan semakin terpuruk, dan banyak karyawan di rumahkan.
Semoga saja kebijakan keringanan busa sedikit membantu para pekerja perhotelan," tambahnya. (bud)
• Dampak Virus Corona di Jateng, PHRI : Perhotelan Makin Memburuk, Mau Tak Mau Karyawan Dirumahkan
• Nasib Pekerja Part Time di Tengah Wabah Virus Corona : Karyawan Tetap Saja Dirumahkan Apalagi Kami
• Masih Ingat Driver Ojol Ditipu Penumpang Setelah Antar Sejauh 230 Km? Begini Nasibnya Sekarang
• DPRD Salatiga Minta PDAM Kota Salatiga Bebaskan Tagihan Air Bagi Warga Terdampak Virus Corona