Berita Nasional

Kelompok Anarko Berencana Bikin Kerusuhan di Beberapa Kota Besar di Pulau Jawa pada 18 April 2020

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kerusuhan

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pelaku vandalisme yaitu Rizky, RH dan RJ memiliki rencana kejahatan selain membuat tulisan provokatif di Kota Tangerang.

Mereka yang tergabung dalam kelompok Anarko itu telah memiliki rencana aksi vandalisme secara bersama di kota besar di Pulau Jawa.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana.

Polda Jateng Tangkap Trio Pak RT dkk Diduga Provokator Penolakan Jenazah Perawat di Ungaran

Luhut Pandjaitan Terpukul Anaknya Menangis Lihat Dia Masuk Kamar: Uli Tidak Kenali Saya

Pasien Positif Virus Corona Bohong saat Diperiksa, Akibatnya 76 Pegawai RSUD Purwodadi Harus Dites

Menolak Diisolasi, PDP Corona Klaster Ijtima Jamaah Tabligh Ngamuk Ancam Perawat dan Dobrak Pintu

Malam Ini Dua Perawat Pasien Virus Corona Meninggal, di RSPAD Gatot Subroto dan Eka Hospital

"Dari hasil membuka ponsel (pelaku) dalam arti selidik HP, kelompok ini merencanakan aksi pada 18 April 2020 vandalisme secara bersama-sama.

Lokasinya di beberapa kota besar di Pulau Jawa," kata Nana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).

Menurut Nana, aksi tersebut dilakukan untuk membuat gaduh di tengah wabah Covid-19.

"Situasi ini dimanfaatkan mereka untuk mengajak masyarakat melakukan keonaran, membakar dan menjarah," ucap Nana.

Tulisan provokatif muncul di Kota Tangerang, Jumat (10/4/2020). (KOMPAS.COM/Istimewa)

Sebelumnya, Kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku vandalisme, Rizki dan dua rekannya di salah satu cafe di kawasan Tangerang, Jumat (10/4/2020) malam.

Mereka melakukan coretan dengan tulisan provokatif.

Tersebar sedikitnya di empat lokasi kawasan Tangerang.

Ada tiga coretan yang dilakukan para pelaku.

Masing-masing 'kill the rich' atau bunuh orang-orang kaya, 'sudah krisis, saatnya membakar' dan 'mau mati konyol atau mati melawan'.

Diketahui, kelompok Anarko selama ini cukup dikenal dengan aksinya melakukan vandalisme.

Kelompok tersebut tersebar di beberapa wilayah.

Di antaranya Jakarta, Bandung dan beberapa kota yang masuk dalam Pulau Jawa.

Kini akibat perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 14 dan 15 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Kemudian Pasal 160 KUHP yaitu membuat onar dengan membuat berita bohong dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Irjen Pol Nana Sujana mengatakan, para pelaku vandalisme, Rizky, RH dan RJ memiliki peranan masing-masing dalam kelompok tersebut saat beraksi di kawasan Kota Tangerang.

"Dari 2 orang ini (RH dan RJ) mempunyai peran selama di kelompok (Anarko) tersebut," kata Nana.

Nana menjelaskan, para pelaku menjalin komunikasi melalui aplikasi telegram yang dibuat oleh RH.

Sedangkan RJ merupakan admin dari telegram bernama Lion John pada kelompok Anarko.

"Untuk Rizky peran membuat grup WA (WhatsApp) dan admin telegram grup Anarko.

Kedua orang ini (RJ dan Rizky) merupakan adminnya.

Grup Anarko ini tidak menunjuk pemimpin, tapi admin yang menjalankan," papar Nana.

Setelah komunikasi dilakukan, para pelaku baru menjalankan aksi.

Mereka membuat tulisan provokatif dengan cat semprot.

"Kemudian mereka yang menulis 'Kill The Rich'.

Kemudian juga tulisan tadi yaitu 'sudah krisis saatnya membakar'," ucapnya.

Kepolisian masih  akan mengembangkan kasus ini. 

Penyelidikan terhadap elemen lain masih terus dilakukan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelompok Anarko yang Lakukan Vandalisme Tangerang Berencana Menjarah Se-Pulau Jawa"

Viral Pasien Tampar Perawat di Semarang, Polisi: Tersinggung Ditegur Tak Pakai Masker

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Pasien PDP Dibawa ke Dukun Katanya Disantet Bukan Virus Corona

Cara Ibu Hamil Ini Tertular Corona Tak Biasa, Ganjar Sampai Mengulangi Pertanyaannya: Tidak Keluar?

Siswa SMP Pati Tergeletak di Alun-alun Demak, Dikira Korban Corona, Ternyata Pingsan Kelaparan

Berita Terkini