Selama Kota Tegal menjalankan PSBB beberapa peraturan akan diterapkan.
Antara lain semua tempat ibadah akan ditutup, masjid, gereja, wihara dan tempat ibadah umat lainnya.(mam)
• Banyak Warga Tak Jujur Terkait Riwayat Perjalanan, Arda : Saya Mohon Pihak Keluarga Juga Menginfokan
• Polri Tangkap 13 Napi Program Asimilasi yang Dibebaskan Kemenkumham
• Ini 4 Fakta Munculnya Ribuan Cacing di Solo dan Klaten
• Todong Wanita di Angkot, Eks Napi Asimilasi Virus Corona Ini Ditembak Mati Polisi