"Kita harus membantu tim medis, dengan jujur mengatakan kondisi tubuh kita.
Jika memang sakit, atau ada gejala sakit, ungkapkan dengan jujur.
Jika sebaliknya, akan banyak tenaga medis kita yang menjadi korban, karena salah informasi dari pasien," jelasnya.
Sementara, Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Agus Suryanto,mengatakan keterbatasan APD memang menjadi tantangan setiap rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19.
"Memang APD ini hampir seluruh rumah sakit menjadi masalah, secara jumlah kurang," ucapnya.
Belajar dari tenaga medis yang terinfeksi corona, Agus menegaskan rumah sakit sudah tidak ada kompromi dalam penggunaan APD untuk tenaga medis.
Di lingkungan RS Kariadi yang masuk zona merah, tenaga medis harus menggunakan APD yang lengkap sesuai standar kesehatan.
"Tidak ada kompromi. APD harus terstandar. Jadi betul-betul tidak bisa main-main," jelasnya.
Bahkan, kata Agus, apabila tenaga medis merasa APD yang dikenakan tidak sesuai standar maka harus melapor ke manajemen dan menunda pelayanan kesehatan.
Pemeriksaan standar APD dilaksanakan Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi RS Kariadi.
"Apa bila dipandang tidak standar, maka tenaga medis harus melapor dan menunda pelayanan sampai APD diganti sesuai standar.
APD ini kan ada berbagai macam.
Kualitasnya kita harus hati-hati ada yang terstandar dan tidak terstandar, sehingga sangat berisiko kalau di zona merah," ungkapnya.(mam)
• PMI Jateng Salurkan Bahan Pembuatan Disinfektan, Tenaga Medis Dapat Puluhan Ribu Sarung Tangan
• 900 Sopir dan Kernet Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan dari Polres Kebumen
• Kota Tegal Daerah Pertama di Jateng Terapkan PSBB, Ganjar : Siapkan Anggaran yang Memadai
• Banyak Warga Tak Jujur Terkait Riwayat Perjalanan, Arda : Saya Mohon Pihak Keluarga Juga Menginfokan