Berita Semarang

Ika Curhat Dipaksa Makan 50 Cabai dan Dipukuli Majikannya di Semarang: Kamu Tak Bunuh Itu Hakku

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang bekerja di wilayah Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang ini mendapat perlakuan tak wajar oleh majikannya.

PRT tersebut bernama Ika Musriati (19), warga Mlatiharjo Timur, Citarum, Semarang Timur. Meski kejadian penganiayaannya tiga bulan lalu, Ika mengaku masih membekas dalam ingatannya.

Kepada Tribunjateng.com, Ika menceritakan, awal pertama kerja di rumah majikannya yang berada di Jalan Taman Lavender, Komplek Perumahan Graha Padma, Semarang Barat itu tak mengalami masalah.

Tugimin Lambaikan Tangan Minta Tolong, lalu Muntah Darah dan Roboh, Warga Tanjung Mas Semarang Geger

Kronologi Kecelakaan Motor Vs Truk di Semarang, Pria Pekalongan Bernama Rukimanto Tewas

Indomie yang Mangkoknya Kosong Sudah Tersedia di Semarang, Begini Isinya

Anak Nia Ramadhani Selalu Mengadu ke Kakeknya Setiap Kena Marah, Ardi Bakrie Sebal

"Bulan pertama kerja saya dikasih gaji Rp1,6 juta sesuai perjanjian.

Namun, pas jalan dua bulan, saya cuma dikasih Rp200 ribu," cerita Ika, Rabu (22/4/2020).

Dia memilih menjadi PRT setelah melihat lowongan kerja di Facebook.

Kemudian, dia berkenalan dengan pasutri yang tinggal di Jalan Lavender.

Singkat cerita, Ika pun akhirnya sepakat dengan gaji yang dijanjikan.

Saat datang ke rumah majikan, dia mendapat tugas mengurusi anak bosnya sembari beberes rumah.

"Saat mulai bekerja, saya kemudian diminta juga kerja sampai jam 2 malam.

Malah bisa sampai Subuh gak tidur," katanya.

Suatu hari, Ika sedang sial. Dia pun mendapat hukuman dari sang majikan dengan dipaksa memakan puluhan cabai.

Dia menerangkan, alasan dirinya dihukum karena lupa melakukan pekerjaannya.

Dalam sehari, ia bahkan pernah disuruh memakan hingga 50 cabai.

"Saya sering dihukum.

Halaman
123

Berita Terkini