Berita Regional

Dilarang Keluar Perbatasan Jateng-DIY, Plat Luar Daerah Diminta Putar Balik di Magelang

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Magelang melaksanakan penyekatan kendaraan di perbatasan Salam, Kabupaten Magelang sejak tanggal 24 April 2020 lalu hingga Selasa (28/4/2020) ini.

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Sejumlah 95 kendaraan dari arah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diminta putar balik oleh petugas Kepolisian Resort Magelang di perbatasan Salam, Kabupaten Magelang sejak 24 April 2020 lalu hingga Selasa (28/4/2020).

"Setiap hari kita action melaksanakan penyekatan selama 24 jam. Dari tanggal 24 April 2020 lalu hingga sekarang, ada total 95 kendaraan. Kami minta putar balik ke Jogja lagi. Mereka rata-rata pemudik, ingin balik ke arah Semarang atau ke arah barat," tutur Kasat Lantas Polres Magelang, AKP Fadli, Selasa (28/4/2020).

Mereka yang ditahan ini ternyata rata-rata adalah pemudik yang menaiki kendaraan umum seperti bus dan rata-rata kendaraan pribadi baik mobil atau sepeda motor.

Jual Mobil yang Akan Ditarik Leasing, Eep Ditembak Pembeli, Jasadnya Dibuang Ke Sungai Citarum

Amien Rais CS Ingin Ungkap Gerakan Terselubung Pemerintah Terbitkan Perppu Corona

Pakar UGM Prediksi Akhir Pandemi Virus Corona Bakal Mundur Jika Warga Nekat Mudik

Puluhan TKI Ilegal Ditelantarkan di Pinggir Sungai Oleh Kapal dari Malaysia

Saat diperiksa secara kasat mata, pelat luar dan rata-rata mereka membawa banyak barang, sehingga terindikasi modus mereka untuk mudik.

"Kebanyakan mobil pribadi dan sepeda motor, tetapi rata-rata mobil pribadi. Mereka terlihat dari plat luar dan saat penyekatan pasti akan ragu-ragu.

Ada yang sebagian sudah tahu ada penyekatan ini dan bingung, tapi yang penting kami per tanggal 24 April 2020 sampai tanggal 7 Mei 2020 kita putar balikkan ke arah asal," tutur Fadli.

Pihak kepolisian ini setiap hari melaksanakan penyekatan terhadap lalu lintas kendaraan yang akan masuk dari DIY menuju Jawa Tengah, lewat perbatasan Jawa Tengah dan DIY di Salam, Kabupaten Magelang.

Ia menuturkan, setiap kendaraan diperiksa satu per satu baik surat-surat kendaraannya, KTP, SIM, sampai dengan suhu tubuh menggunakan termometer model tembak.

Mereka juga ditanya dari mana, tujuan ke mana, dan pertanyaan lain.

"Kita periksa kendaraan yang masuk. Pemeriksaan awal mulai dari pengecekan suhu tubuh oleh Dinkes Kabupaten Magelang dengan menggunakan APD lengkap.

Kedua, kita tanya surat-surat kendaraannya dan KTP. Paling tidak kita tanya dari mana, mau kemana. Apakah ia orang Jogja yang kerja di Magelang atau sebaliknya. Kita tanya apakah setiap hari lewat di sini dan pertanyaan lain," tutur Fadli.

Rencana ke depan, ada surat keterangan yang nanti bisa dikeluarkan oleh Pemkab Magelang, Gugus Tugas Covid-19, Polres, atau TNI, yang menerangkan seseorang yang hendak ke luar daerah.

Seseorang tersebut tinggal di mana, bekerja di mana dan keterangan lain. Hal ini melihat banyak warga Magelang juga yang bekerja di Jogja.

"Kita tahu dari orang Magelang kerja di Jogja, pasti otomatis bolak-balik. Nah untuk itu akan mengeluarkan surat dengan cap. Notabene, ia tinggal di mana, kalau keluar kota, nanti semua ada keterangannya.

Hal itu mungkin diperlukan karena dalam beberapa hari ini, banyak yang masuk Jateng adalah warga asli Magelang. Mereka bekerja di Jogja," tutur Fadli.

Untuk diketahui, kendaraan bermotor dari arah DIY/Sleman diminta putar balik oleh petugas kepolisian melalui U turn yang ada di depan Pospam Salam, Kabupaten Magelang.

Sementara itu, kendaraan yang berasal dari dalam Kabupaten Magelang yang akan menuju Kota/Kabupaten lain di Jawa Tengah, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan termometer model tembak dan didata sesuai KTP dan SIM.

Selanjutnya diperkenankan melanjutkan perjalanan. Penyekatan ini mulai tanggal 24 April 2020 lalu.

Kasus di Indonesia

Dilansir dari laman Covid.go.id, Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per Selasa (28/4/2020) naik signifikan menjadi 9.511 setelah ada penambahan sebanyak 415 orang.

Angka penambahan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa masih ada penularan di tengah masyarakat sehingga angka positif COVID-19 semakin tinggi.

"Kasus positif 9.511 orang,"ungkap Yuri dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (28/4).

Sementara itu, Yuri juga menyampaikan bahwa jumlah pasien sembuh juga terus tumbuh menjadi 1.254 setelah ada penambahan sebanyak 103 orang.

Dalam hal ini, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan sebaran pasien sembuh terbanyak yakni 363, disusul Jawa Timur sebanyak 144, Sulawesi Selatan 108, Jawa Barat 103, Jawa Tengah 89 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 1.254 orang.

"Kita bersyukur bahwa pasien sembuh sudah cukup banyak, di DKI Jakarta sudah mencapai 363 orang, Jawa Timur 144 orang, kemudian Sulawesi Selatan 108 orang, Jawa Barat 103 orang, Jawa Tengah 89 orang sehingga total keseluruhannya adalah 1.254 orang,” jelas Yuri.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Di samping itu, Yuri juga mengatakan bahwa angka kematian yang terkonfirmasi karena positif COVID-19 terus melemah.

Tercatat hingga hari ini ada penambahan pasien meninggal sebanyak 8 orang sehingga totalnya menjadi 773. Angka tersebut berangsur-angsur turun apabila dibandingkan data per hari sebelumnya.

Kendati demikian, hal yang masih harus diwaspadai adalah kasus meninggal tersebut paling banyak ada pada kelompok usia sekitar 41-60 tahun dan beberapa lainnya di atas usia tersebut.

Selain itu ada faktor penyakit penyerta atau komorbiditas hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit paru-paru, yang memperburuk kondisi pasien hingga meninggal dunia.

Selanjutnya Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh sembilan kasus, Bali 215 kasus, Banten 388 kasus, Bangka Belitung 10 kasus, Bengkulu delapan kasus, Yogyakarta 93 kasus, DKI Jakarta 4.002 kasus.

Selanjutnya di Jambi 32 kasus, Jawa Barat 969 kasus, Jawa Tengah 682 kasus, Jawa Timur 857 kasus, Kalimantan Barat 51 kasus, Kalimantan Timur 115 kasus, Kalimantan Tengah 121 kasus, Kalimantan Selatan 150 kasus, dan Kalimantan Utara 92 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 89 kasus, Nusa Tenggara Barat 221 kasus, Sumatera Selatan 143 kasus, Sumatera Barat 144 kasus, Sulawesi Utara 43 kasus, Sumatera Utara 111 kasus, dan Sulawesi Tenggara 45 kasus.

Adapun di Sulawesi Selatan 453 kasus, Sulawesi Tengah 42 kasus, Lampung 44 kasus, Riau 40 kasus, Maluku Utara 26 kasus, Maluku 22 kasus, Papua Barat 37 kasus, Papua 177 kasus, Sulawesi Barat 37 kasus, Nusa Tenggara Timur satu kasus, Gorontalo 15 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 27 kasus.

Akumulasi data tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 79.618 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 46 laboratorium.

Sebanyak 62.544 kasus spesimen yang diperiksa didapatkan data 9.511 positif dan 53.033 negatif.

Kemudian untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 213.644 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 20.428 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 297 kabupaten/kota di Tanah Air.

Kasus penyebaran virus corona masih menunjukkan adanya penambahan di sejumlah negara, baik dari segi jumlah kasus, pasien sembuh dan korban jiwa.

Berdasarkan data dari Worldometers, hingga Rabu (29/4/2020) pagi, jumlah kasus positf Covid-19 ada sebanyak 3.128.995 kasus, meninggal dunia 217.094 orang dan sembuh
953.321 orang.

Berikut daftar negara dengan jumlah kasus virus corona terbanyak:

1. Amerika Serikat, 1.030.315 kasus

2. Spanyol, 232.128 kasus

3. Italia, 201.505 kasus

4. Perancis, 165.911 kasus

5. Inggris, 161.145 kasus

6. Jerman, 159.735 kasus

7. Turki, 114.653 kasus

8. Russia, 93.558 kasus

9. Iran, 92.584 kasus

10. China, 82.836 kasus

11. Brazil 72.899 Kasus

12. Canada 50,026 Kasus

13. Belgium 47,334 Kasus

14. Netherlands 38,416 Kasus

15. India 31,360 Kasus

16. Peru 31,190 Kasus

17. Switzerland 29,264 Kasus

19. Portugal 24,322 Kasus

20. Ecuador 24,258 Kasus

21. Saudi 20,077 Kasus

22. Ireland 19,877 Kasus

23. Sweden 19,621 Kasus

24. Israel 15,728 Kasus

25. Mexico 15,529 Kasus

26. Austria 15,357 Kasus

27. Singapore 14,951 Kasus

28. Pakistan 14,612 Kasus

29. Chile 14,365 Kasus

30. Japan 13,736 Kasus

31. Poland 12,218 Kasus

32. Belarus 12,208 Kasus

33. Qatar 11,921 Kasus

34. Romania 11,616 Kasus

35. UAE 11,380 Kasus

36. S. Korea 10,752 Kasus

37. Indonesia 9,511 Kasus

 (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kendaraan Pemudik Masuk Jawa Tengah-Yogyakarta Diminta Putar Arah di Perbatasan Magelang

Berita Terkini