Berita Viral

Viral Video FPI Tutup Paksa Warung di Batang Kuis, Polisi: Percayakan Pada Kami

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan kedua belah pihak setelah video penutupan paksa warung tuak di Batang Kuis, Deli Serdang viral di media sosial. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan namun pihak pemilik warung tetap membuat laporan polisi.

TRIBUNJATENG.COM - Penutupan paksa sebuah warung tuak di Desa Batang Kuis oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) FPI pada hari Selasa (28/4/202) di Deli Serdang, menjadi viral.

Pihak kepolisian pun menjelaskan, kasus tersebut telah ditangani aparat dan diminta untuk tidak dibesar-besarkan.

"Percayakan prosesnya kepada kepolisian dan akan kami selesaikan dengan baik dan tuntas. Karena saat ini situasi bulan puasa dan wabah corona saya harap semua pihak memahami itu dan percayakan kepada kami kepolisian untuk menangani permasalahan tersebut," kata Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Yemi Mandagi.

Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menggelar mediasi antara kedua belah pihak.

Dua Oknum Anggota TNI Terbukti Pakai Narkoba, Dipasok dari Jaringan Nusakambangan

Ingin Mudik ke Jateng, 6 Penumpang Sembunyi di Bawah Kursi & Toilet Bus AKAP Tujuan Semarang

Tayangkan Adegan Ciuman Bibir Pukul 09.44 WIB, Jendela Dunia TVRI Dapat Teguran Tertulis KPI

Pasien Positif Corona Klaster Ijtima Jemaah Tabligh Nekat Sholat Tarawih di Masjid, Warga Ditracing

Saat itu Ketua FPI Batang Kuis, dalam surat pernyataannya, meminta maaf kepada pemilik warung, Ramliah Manullang (47), dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Mediasi tersebut dihadiri juga oleh jajaran Muspika setempat.

"Sedang ibu Ramliah Manullang selaku pemilik warung, sudah memaafkan tetapi tetap akan membuat laporannya di Polresta Deli Serdang," kata Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu, Kamis (30/4/2020).

Simon menjelaskan, video peristiwa tersebut diunggah oleh akun Instagram @medanheadlines.news.

Akun tersebut menulis di unggahannya tersebut demikian, "Main Hakim Sendiri Ormas Rusak Dagangan Pedagang di Batang Kuis".

Dalam video itu, tampak seorang perempuan yang diketahui pemilik warung tuak, berdebat dengan beberapa orang pria. B

Berbagai ungkapan kemarahan terdengar di video berdurasi tak sampai 1 menit itu.

Lalu, seorang pria juga terlihat melempar sesuatu ke arah yang merekam video.

"Hei, apa kau? Kalau bisa kamu kasih saya makan saya tutup. Yang punya warung pun bilang, boleh tapi tutup," katanya "Ini bulan puasa ni," terdengar suara seorang pria.

"Kan ditutup, Pak. Jadi saya makan dari mana pak," tanya si perempuan.

Dijawab oleh seorang pria pihaknya tidak melarangnya berjualan tapi tidak tuak.

"Ditutup tapi kakak jualan juga kan puasa. Kan kami tidak melarang kakak jualan, tapi jangan lah jualan tuak," katanya.

Dari penelusuransaat itu, video tersebut tayang sebanyak 8.154 kali dan mendapat 185 komentar.

Dilansir dari Tribun Medan, Camat Batangkuis Avro Wibowo saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.

"Kita sudah mediasi kedua belah pihak untuk meredam situasi yang ada. Supaya mencegah isu SARA nantinya," kata Avro Wibowo melalui WhatsApp.

Kasus ini sudah dilaporkan Lamria Manulang ke Polres Deliserdang.

Barang-barang yang rusak seperti kursi dan bongkahan batu dibawa sebagai barang bukti.

Akun Instagram Polda Sumut menjelaskan rinci kronologis kejadian ini.

Berikut keterangannya:

Permasalahan pihak FPI cabang batang kuis dengan pemilik warung kopi terjadi di karenakan adanya penutupan secara paksa yang dilakukan oleh Ormas FPI Cabang Batangkuis sebanyak 8 orang yang tiba-tiba mendatangi warung kopi yang diketahui juga menyediakan minuman tuak.  

Dengan alasan bulan suci Ramadan pihak FPI menutup paksa warung kopi milik R Manullang yang menyebabkan terjadinya pengrusakan 4 buah kursi oleh pihak FPI Cabang Batangkuis.

Karena merasa keberatan pemilik warung kopi melakukan perlawanan dan terjadilah keributan di sertakan salah paham.

R Manullang mengatakan pihaknya tidak menjual tuak tetapi itu milik para supir yang membawa tuak dari luar dan di minum di warungnya.

Mengetahui hal ini Kapolresta Deliserdang diwakilkan Kapolsek Batangkuis langsung turun ke lapangan memanggil kedua belah pihak dan melakukan mediasi di Polsek Batangkuis.

Hasil dari mediasi yang dilakukan, Kapolsek Batang Kuis meminta pihak warung kopi berjanji tidak akan menjual tuak lagi dan tidak mengizinkan supir-supir minum tuak di warungnya.

Dan untuk pihak FPl agar tidak lagi melakukan kegiatan main hakim sendiri tanpa adanya koordinasi dengan pihak kepolisian ataupun kepala desa setempat.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang mengatakan "Mediasi akan terus kita lakukan antar kedua belah pihak agar tidak saling salah paham. Selain itu kita juga meminta kepada para penjual makanan ataupun minuman agar tidak menjual minuman tuak ataupun minuman beralkohol apalagi saat ini sedang bulan puasa. Dan untuk pihak FPI juga jangan bertindak yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain, mari saling menjaga lingkungan kita tetap kondusif, " ucap Kombes Pol Yemi Mandagi

Orang nomor satu di Polresta Deliserdang juga menghimbau kepada pihak FPI di wilayah Deliserdang agar tidak melakukan kegiatan main hakim sendiri seperti pembubaran dan penutupan warung-warung tanpa dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.


Polisi janji usut tuntas

Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Yemi Mandagi berharap agar semua pihak tidak membesar-besarkan masalah dan mempercayakan kepada polisi.

"Percayakan prosesnya kepada kepolisian dan akan kami selesaikan dengan baik dan tuntas. Karena saat ini situasi bulan puasa dan wabah corona saya harap semua pihak memahami itu dan percayakan kepada kami kepolisian untuk menangani permasalahan tersebut," katanya.

(Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Warung Tuak Ditutup Paksa oleh Ormas di Batang Kuis, Ini Penjelasan Polisi"  dan tribun-medan.com dengan judul Kapolres Angkat Bicara Soal Keributan FPI dan Lamria Manullang di Batangkuis yang Viral

Berita Terkini