Berita Jateng

Beda Pendapat Sholat Idulfitri di Rumah Antara MUI dan PW Muhammadiyah Jateng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - MUI pusat mengintruksikan terkait pelaksanaan salat idul fitri di rumah namun imbauan itu tidak diserta merta di terima masyarakat khususnya masyarakat Jawa Tengah.

Satu di antaranya dari Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Tengah yang menanggapi intruksi dari MUI tersebut.

Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir menilai tidak dapat memaksa semua warganya untuk mengikuti imbauan dari MUI.

Kemendag Adopsi Pola Physical Distancing Pasar Tradisional yang Diterapkan di Jateng

Jerinx SID Kesal Sampai Sebut Ahmad Dani Mas Botak, Tantangan Debat Tentang Konspirasi Tak Direspon

45 Narapidana Purbalingga Ikuti Asimilasi Wajib Lapor

P2KKN Undip Semarang Bagikan Ratusan Paket Sembako Khusus Warga Belum Mendapat Bantuan Sosial

Pasalnya tidak semua fatwa harus dipatuhi 100 persen oleh masyarakat.

"Kalangan graasroot Muhammadiyah tidak menutup kemungkinan masih berniat salat Idul fitri di Masjid.

Ini lantaran rumahnya dekat dengan Masjid.

Jadi mereka berpikir eman-eman kalau gak dipakai buat salat Idul fitri," ujarnya, Jumat (8/5/2020).

Menurut Tafsir, warga Muhammadiyah yang bersikukuh menggelar salat idul fitri di masjid adalah orang-orang yang masuk jaringan non struktural di kepengurusan.

Warga non struktural tersebut berada di Kabupaten atau Kota kecil terutama di lokasi desa yang terpencil.

Di sisi lain, pengurus Muhammadiyah yang termasuk struktural terutama di inti kepengurusan diyakini akan tetap menaati aturan tersebut.

"Hanya saja yang non struktural satu dua ada yang ingin tetap salat di Masjid.

Namun Itu yang lokasinya di desa atau kabupaten yang wilayahnya skala kecil," terangnya.

Kendati demikian, Tafsir menegaskan, warga Muhammadiyah yang non struktural tersebut sudah memastikan lokasi aman untuk salat Idul fitri di masjid.

"Mereka juga berjanji dan berkomitmen menjaga protokol kesehatan dan bertanggung jawab kalau ada masalah kesehatan pada jemaahnya," ungkapnya.

Tafsir mengungkapkan, sebenarnya dalam fatwa Tarjih yang diterbitkan oleh PP Muhammadiyah.

Pihaknya telah meminta agar warganya menaati imbauan dari MUI untuk salat idul fitri berjamaah di rumah.

"Tetapi pada kenyataannya saat pihaknya menggelar rakor seluruh Jateng, sejumlah pengurus Muhammadiyah ada yang menyampaikan permintaan agar tetap bisa menggelar salat idul fitri di masjid," tandasnya.

(Iwn)

 

Jasa Mudik Travel Gelap Bekasi-Cilacap Dipatok Rp 550 Ribu: Jangan Dibayar Kalau Belum Sampai Rumah

Bisnis Prostitusi Online Terbongkar, Pelanggan Datang Pakai Mobil Plat Merah

Hiu Tutul Terdampar di Pantai Sidaurip Binangun Cilacap, Warga Sepakat Memotong Dagingnya

Raka Korban Begal Motor Teriak Minta Tolong, Pelaku Tewas Seusai Dihajar Massa

 

Berita Terkini