Kasus Pembunuhan

Peran Tek Sukfen, Wanita Tua dalam Pembunuhan Elvina Mayat dalam Kardus, Ini Perannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketiga tersangka pembunuhan dihadirkan saat gelar kasus, di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Elvina (21), dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti.

TRIBUNJATENG.com, MEDAN - Polrestabes Medan akhirnya mengungkap tiga pelaku pembunuhan sadis gadis Elvina (21) yang dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Ketiga pelaku tersebut adalah Jeffry sebagai otak pelaku bersama pelaku lainnya Michael dan ibu Jeffry bernama Tek Sukfen.

Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir menyebutkan bahwa ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani prarekonstruksi.

"Setelah kita lakukan pra rekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri. Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga warga komplek Cemara Asri," tutur Kapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).

Otak pelaku pembunuhan Evina, Jeffry (22) bersama sang ibu bernama Tek Sukfen (56) saat digiring ke sel tahanan. (Tribun Medan/Victory Arival Hutauruk)

Kenapa MUI Minta Ketegasan Pemerintah Tangani Covid-19?

5 Days of War : FilmTragedi Liputan Perang Irak

FOKUS : Budak di Atas Kapal

Isir menyebutkan kronologi kejadian dimana korban Elvina dikontak oleh pelaku J untuk datang ke rumahnya di Jalan duku No 40 komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.

Kemudian sesampainya di rumah, tersangka J hendak akan memperkosa korban

Namun korban menolak hingga akhirnya dianiaya hingga pingsan dan disetubuhi di dalam kamar mandi.  

"Kronologis kejadian, secara singkat dimana saudara J mengkontak korban untuk datang ke rumahnya.

Lalu korban mengkontak M untuk mengantarkan ke rumah J.

Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun korban menolak, lalu tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi

selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban dalam keadaan pingsan," ungkap Isir.

Lalu, usai menyetubuhi korban, tersangka J membunuh korban dengan cara ditikam.

Dan dimana tersangka M ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban dan membantu memasukkan korban dalam kardus.

"Kemudia tersangka J mengambil pisau dan menikam atau menusuk korban yang pingsan.

Lalu ada upaya membakar korban, dimana peran dari tersangka M yaitu membeli minyak bensin.

Halaman
1234

Berita Terkini