Berita Semarang

Polisi Minta Warga Tak Bunuh Lutung Peneror di Sendangguwo Semarang

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bayu juga mengimbau kepada warga apabila melihat lutung itu kemudian akan melakukan penangkapan hendaknya ditangkap secara hidup-hidup.

"Lutung merupakan jenis hewan yang dilindungi undang-undang sehingga harus berhati-hati dalam penangannya.

Lebih baik laporkan saja ke kami agar dapat ditangani dengan semestinya," ungkapnya.

Sedangkan Ketua Rw 1 Ali Mashudi menjelaskan, lutung tersebut memiliki ciri-ciri hitam, gemuk, agresif dan memiliki tinggi badan setara anak usia tiga tahun.

Hewan itu sempat kepergok warga ketika berada di atap rumah seorang warga di Rt 5, Kamis (28/6/2020) sekira pukul 07.30 WIB.

Warga pun mengejar lutung tersebut sejauh 200 meter namun kehilangan jejak di kebun milik warga.

Lutung sempat merusak atap rumah warga sehingga menimbulkan keresahan warga.

"Mereka menjadi khawatir dan takut lantaran lutung bisa mengancam keselamatan mereka.

Terutama ibu-ibu yang memiliki anak-anak kecil," ungkapnya. (iwn)

Masih Banyak Warga Tak Kenakan Masker Masuk ke Pasar, Maman: Kami Akan Beri Sanksi Sosial

Unjuk Rasa Mahasiswa Unnes Tuntut Pengembalian UKT Sempat Memanas

30.400 Calon Jemaah Haji Reguler di Jateng yang Gagal Berangkat

Sedihnya Pasangan Suami Istri Ini Gagal Berangkat Haji Padahal Tinggal Menghitung Hari Keberangkatan

Berita Terkini