"Tahanan 5 orang yang mau masuk putusan hukuman sedikit.
Setelah masuk kita akan programkan dapat asimilasi sebagaimana peraturan dari pusat dengan batas ketentuan pemberian asimilasi hingga Desember 2020.
Untuk kegiatan lain dari 183 napi yang ada mulai dinormalkan namun tetap patuhi protokol kesehatan, terlebih kegiatan keagamaan," katanya. (Sam)
• 320 Anggota Polresta Solo Dirapid Test, Diutamakan Yang Tugas Lapangan
• Lapas Kelas IIA Kendal Siapkan Mekanisme Operasional saat New Normal
• Oknum Anggota TNI AD Pukuli Buruh Bangunan di Posko Covid, Diduga Gara-gara Bersikap Cuek
• 3 Pejabat Pemkot Semarang Positif Covid-19, Hendi Beberkan dari Sini Kemungkinan Mereka Tertular