TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Pembangunan trotoar di Jalan Sukowati tepat di depan komplek kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga resmi dimulai, Senin (8/6/2020).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Salatiga Agung Hendratmiko mengatakan dimulainya proyek infrastruktur senilai Rp 6,76 miliar tersebut setelah adanya pemenang lelang yakni PT Artadinata Azzahra Sejahtera yang beralamat di Dusun Semagu, Desa Koripan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.
"Proyek ini memakai dana APBD 2020.
• Putra Jokowi Gibran Batal Jadi Calon Wali Kota Solo Tunggal, Achmad Purnomo Ditolak PDIP Undur Diri
• Wijayanto Sebut Propam Polda Jateng Harus Periksa Penyidik Polrestabes Semarang
• Jennifer Dunn Curi Hati Ayahanda, Shafa Harris Sebut Tak Ada yang Bisa Hancurkan Kebahagiaannya
• Rumah Mewah Rp 80 Miliar Milik Tukul Arwana Digerebek, Ada Apa?
Adapun waktu pengerjaan ditarget selesai dalam 225 hari," terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (8/6/2020)
Menurut Agung, konsep pembangunan trotoar di Jalan Sukowati dengan panjang sekitar 750 meter itu nantinya akan dilengkapi sejumlah lampu dan kursi tempat duduk baik pada sisi sebelah kanan maupun kiri.
Ia menambahkan, penataan trotoar dimulai dari simpang empat Jalan Sukowati hingga depan Kantor Pemkot Salatiga merupakan bagian dari penataan wajah Kota Salatiga.
“Ini bagian dari realisasi visi dan misi Wali Kota Salatiga,” katanya
Ketua Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Salatiga Suryana Adi menerangkan dalam proses lelang terdaftar sebagai peserta sebanyak 35 perusahaan.
"Hanya saja, PT Artadinata Azzahra Sejahtera dinilai memenuhi syarat baik administrasi maupun kesiapan lain dalam pengerjaan proyek itu dan keluar sebagai pemenang lelang dengan kode 2248088," ujarnya
Proyek pembangunan trotoar di Jalan Sukowati Salatiga sendiri dianggarkan sebesar Rp 7 miliar dan HPS Rp 6,9 miliar dengan leading sektor DPUPR Salatiga. (ris)
• Diserbu Telur dari Blitar, DKPPP Sebut Telur Bebek Asli Kota Tegal Lebih Berkualitas
• Aktif di Masyarakat di Tengah Pandemi, 50 Anggota DPRD Kota Semarang Jalani Tes Swab
• Bocah 8 Tahun di Pekalongan Positif Corona, Terpapar Ibunya yang Perawat di RS QIM Batang
• Tak Boleh Ada Lagi ASN di Lingkup Pemkab Kendal yang WFH