Kemudian memeriksa suhu dan setiap pengunjung yang datang ke rumah sakit tersebut wajib mengenakan masker.
"Kami selalu menerapkan protokol kesehatan bagi setiap pengunjung. Pasien rawat jalan juga bisa datang dengan booking online terlebih dulu," ujar dia.
Sementara itu, Plt Bupati Kudus, HM Hartopo memastikan setiap tenaga kesehatan di rumah sakit lini satu, dua dan tiga berhak untuk mendapatkan insentif.
"Semua tenaga kesehatan yang menangani kasus covid harus mendapatkan insentif," jelasnya.
Terkait saat ini hanya rumah sakit lini satu dan dua yang diusulkan untuk mendapatkan alokasi dari APBN.
Pihaknya mengaku masih memiliki anggaran dana tidak terduga (TT) tersisa sekitar Rp 100 miliar.
"Masih ada dana TT yang bisa dipakai untuk memberikan insentif bagi tenaga kesehatan," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku belum bisa memastikan kapan dana insentif dari alokasi APBD itu bisa cair.
"Ini masih kami kaji, yang jelas keluarnya kapan. Nanti akan kami rapel sekaligus dari bulan Maret sampai sekarang," ucap dia.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Kudus hanya mengusulkan 866 tenaga medis berasal dari dua rumah sakit dan tujuh Puskesmas.
Dua rumah sakit rujukan lini satu dan dua tersebut yakni RSUD Dr Loekmono Hadi Kudus, dan RS Mardi Rahayu. (raf)
• Detik-detik Mobilio Mogok di Perlintasan KA, Pengemudi Keluar Sesaat Sebelum Kereta Lewat & Menabrak
• Owner Kafe Bellywise Semarang Beberkan Kronologi Rombongan Gowes Bawa Masuk Sepeda
• Dampak Covid-19, Posyandu Mawar Sambungmacan Sragen Door to Door ke Rumah Warga
• Kecelakaan Pemilik Bengkel di Solo Tewas Setelah Tes Motor dan Tersangkut Tali Layangan