Pilkada Klaten 2020

One Ceraikan Endang di Pilkada Klaten Meski Partai Koalisi Sudah Sepakat

Penulis: mamdukh adi priyanto
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD Partai Golkar Jateng, Panggah Susanto (kanan) bersama sejumlah pimpinan partai beringin Jateng saat di Semarang, baru-baru ini.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Partai Demokrat dan Partai Golkar awalnya telah bersepakat untuk berkoalisi pada Pilkada Klaten 2020 dengan mengusung kadernya masing-masing, One Krisnata (Demokrat) dan Endang Srikarti (Golkar).

Kedua partai mengusung One Krisnata dan Endang Srikarti sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati untuk Pilkada Klaten 2020 mendatang.

Kesepakatan koalisi kedua parpol pun telah ditandatangani bersama kedua petinggi parpol pada beberapa waktu lalu.

Viral 2 Wanita Jalani Sumpah Pocong Soal Tuduhan Miliki Ilmu Santet, Terbukti Berbohong Meninggal

Ganjar Pranowo Terima Perintah Presiden Jokowi Cek Massal Warga Jateng Tertular Covid-19

Sadar Peluang Bisnis, Pegawai RS Swasta di Semarang Ini Jualan Face Shield untuk Tambah Penghasilan

2 Bocah Tak Berhasil Lari Ketika Pintu Air Waduk Kedungombo Grobogan Dibuka

Pasangan yang akan menantang petahana Sri Mulyani-Aris Prabowo dari PDI Perjuangan itu juga diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.

Namun, di tengah jalan, keduanya bercerai. One memilih menggandeng Muhammad Fajri sebagai pasangan untuk pilkada. Fajri merupakan kader PKS yang pernah menjadi calon Wakil Wali Kota Solo berpasangan dengan Anung Indro Susanto pada pilkada 2015.

Deklarasi One-Fajri (Ori) diselenggarakan di satu hotel di Klaten pada Sabtu (27/6/2020) siang kemarin. Pasangan ini diusung tiga partai Demokrat, Gerindra, dan PKS.

Meskipun demikian, Ketua DPD Golkar Jawa Tengah, Panggah Susanto, menuturkan untuk pilkada Klaten pihaknya masih terus berproses.

"Dinamika akan terus berjalan. Kami akan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak," kata Panggah, Minggu (28/6/2020).

Golkar memiliki tujuh kursi di DPRD Klaten dari total 50. Atau nomor dua terbanyak setelah PDI Perjuangan dengan 19 kursi.

Agar partai politik atau gabungan partai politik bisa mengusung calon, harus memenuhi persyaratan 20 persen atau memiliki 10 kursi.

Artinya, jika Golkar tetap ingin mengajukan kadernya yakni Endang Srikarti maju di Pilkada Klaten, artinya harus berkoalisi dengan partai lain.

"Komunikasi dilakukan terus dengan berbagai pihak agar kita bisa ajak untuk kerja sama dan menempatkan kader kami untuk berperan di pilkada Klaten," tandasnya.

Namun, partai lain yang tersisa yakni PKB, PAN, PPP, dan Nasdem juga telah mengusung pasangan Arif Budiyono- dan Harjanto (ABY-HJT). Koalisi ini memiliki 11 kursi di DPRD Klaten.

Artinya, hanya Golkar parpol yang memiliki kursi di DPRD belum menentukan sikap pada pilkada Klaten.

"Komunikasi terus kami lakukan. Toh pendaftaran masih September, masih ada waktu. Klaten menjadi fokus kami," tegas Panggah.(mam)

Budidaya Cacing Jadi Solusi Ratusan Warga Batang Bangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi

DPD AGPAII Kota Semarang Beri Pemahaman Mengenai Digitalisasi untuk Guru Agama Islam

Segera Buka Sektor Ekonomi di Desa, Pemkab Tegal Siapkan Data Realtime Terkait Zonasi

Tutup 3 Bulan, Pendapatan Taman Rekreasi Andhang Pangrenan Purwokerto Tak Capai Target

Berita Terkini