Berita Pati

Perempuan Pati Tipu Puluhan Orang Modus Arisan Online, Kerugian Sekitar Rp 1 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat saat diwawancarai Tribunjateng.com di Mapolres Pati, Selasa (30/6/2020).

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kasus penipuan berkedok arisan online yang diduga dilakukan oleh W, warga Pati, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengungkapkan, sejauh ini, penyelidikan masih berada pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.

“Sejauh ini korban terus bertambah.

Mahasiswa dan Dosen Uniba Solo Gelar Demo, Rektor Lepas Baju dan Nyatakan Mundur

Kuli Bangunan Blora Tak Punya SIM Nekat Sewa Mobil Demi Ketemu Cewek Semarang, Tabrak 3 Motor

Raffi Ahmad Gaji Asisten Hingga Rp 20 Juta per Bulan, Merry Dikenal Royal Terhadap Perempuan

Kunjungi Komjen Pol (Purn) Noer Ali, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Diguyur Petuah

Kami masih mengelompokkan korban-korban tersebut. Sebab, korban tak hanya di Pati, melainkan juga dari daerah-daerah lain,” ungkap dia ketika diwawancarai Tribunjateng.com di Mapolres Pati, Selasa (30/6/2020).

Sebagaimana diberitakan Tribunjateng.com sebelumnya, pada Kamis (25/6/2020) lalu, puluhan perempuan yang mengaku sebagai korban penipuan berkedok arisan online menggeruduk kediaman W di Desa Tegalombo, Kecamatan Dukuhseti

Membawa spanduk berisi tulisan-tulisan bermuatan protes, mereka menuntut pertanggungjawaban W untuk mengembalikan uang para anggota arisan.

Septiya, satu di antara korban penipuan mengatakan, total kerugian yang dialami seluruh anggota arisan diperkirakan hampir mencapai Rp 1 miliar.

Adapun yang sudah terdata sekira Rp 500 juta.

“Saya sendiri rugi Rp 28 juta,” ujar perempuan asal Desa Ngablak, Kecamatan Cluwak ini.

Setelah melakukan aksi protes di kediaman W, Septiya bersama rekan-rekannya melapor ke Satreskrim Polres Pati.

Terpisah, pada Senin (29/6/2020), sejumlah korban lainnya menyusul melapor ke Polres Pati.

Satu di antaranya ialah Dian Novita Sari, warga Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Pati.

Ia mewakili belasan temannya yang juga merasa ditipu oleh W.

Ia mengaku rugi senilai Rp 8,4 juta.

Adapun korban lainnya rugi dengan nominal bervariasi.

“Korbannya yang saya tahu sekitar 100 orang. Sekira 50 orang yang sudah melapor,” kata dia.

Dian menyebut, arisan online yang memanfaatkan media sosial Facebook ini sudah berlangsung sekira 1,5 tahun.

Di platform media sosial itu jugalah ia kali pertama mengenal W.

“Sebelum ikut arisan belum kenal.

Saya diajak langsung. Bayar (setoran arisan) lewat transfer.

Saya ikut yang Rp 500 ribu per bulan, tapi saya ikut dua, jadi setoran saya Rp 1 juta per bulan.

Diundinya satu bulan sekali.

Mestinya 5 Juni kemarin saya dapat, tapi tidak dikasihkan,” ucap dia.

Hingga 18 Juni lalu, ia mengaku masih berkomunikasi dengan W. N

amun, sejak 20 Juni hingga saat ini, W sudah tidak bisa dihubungi.

“Hingga saat ini dia dihubungi tidak bisa.

Meski masalah ini sudah viral, dia tetap tidak menampakkan diri.

Saya harap polisi segera menangkap pelaku,” ujar Dian. (Mazka Hauzan Naufal)

Kenal Erik di Facebook, Pemudi Tegal Dicabuli 2 Orang di Taman Bung Karno, Diancam Taring Babi

Viral Pasien Sembuh Corona Ungkap Tagihan Biaya Rumah Sakit Hingga Rp 290 Juta, Ini Faktanya

Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru 30 Juni 2020, Ada yang Turun Harga

Klarifikasi Baim Wong Saat Disebut Berseteru dengan Nikita Mirzani Soal Karyawan

Berita Terkini