Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Merciana Djone mengatakan, pemindahan narapidana itu dilakukan karena sering terjadi kasus pencurian ternak dalam jumlah besar.
Aksi para pencuri itu telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Banyak masyarakat yang sudah sangat resah karena ternaknya dicuri.
Bukan sedikit tapi hingga puluhan ekor," kata Merciana.
Tindakan itu berdampak terhadap ekonomi masyarakat.
Merciana mengapresiasi tindakan Pemprov NTT yang telah memfasilitasi pemindahan para napi itu.
"Ke depannya kita usahakan agar para pelaku pemerkosaan anak dan pelecehan seksual juga harus kita pindahkan untuk mendapatkan pembinaan intensif," katanya.
Menurutnya, salah satu kasus kriminal terbesar di NTT adalah pelecahan seksual dan pemerkosaan terhadap anak.
Karena itu harus dilakukan tindakan yang memberikan efek jera juga bagi para pelakunya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengirimkan surat kepada Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham untuk memindahkan tiga narapidana kaus pencurian ternak dari Lapas Waikabubak ke Nusakambangan pada 28 Mei. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berawal dari Permintaan Gubernur NTT, 3 Pencuri Ternak Dikirim ke Nusakambangan"
• Marcelo Bielsa Antar Leed United Promosi ke Premier League, Pep Langsung Ungkap Kekagumannya
• Jennifer Aniston Bagikan Foto Teman Dirawat, Ingatkan Bahaya Virus Corona
• Polisi Temukan 20 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan, Ratusan Ribu Batang Dimusnahkan
• Inggris akan Bekukan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong, Ini Alasannya