Dia mengatakan, hasil assessment dari pemeriksaan di BNN terhadap Reza menyebutkan bahwa tingkat penyalahgunaannya masih di tingkat coba-coba pakai.
"Karena tingkat kecanduan tidak berat masih coba-coba pakai. Coba pakainya juga tidak tahu, maka kita akan rawat jalan selama delapan kali pertemuan," lanjut Sriyanto.
Keputusan ini diambil BNN setelah Reza dan kawan-kawan menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine selama enam jam di kantor BNN provinsi NTB.
Hasil kali ini tes urine Reza negatif. Padahal sebelumnya hasil tes urine di Polres Mataram menyatakan positif. (*)
• Hutang Rp 60 Juta Dibayar Pakai 4 Nyawa Keluarga di Baki Sukoharjo
• Dikira Bercanda saat Minta Tolong, Harris Tewas Tenggelam Terseret Arus