Berita Regional

Pegawai Lapas Cuma Diberi Upah Rp 100 Ribu untuk Membantu Cai Changpan Napi WN China Kabur

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajah Cai Changpan WN China Terpidana Mati Kabur dari Lapas Tangerang

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Fakta baru kaburnya napi WN China, Cai Changpan terungkap.

Dua pegawai di Lapas Klas I Tangerang yang diduga turut terlibat dalam kaburnya Cai Changpan, napi narkoba asal China dari dalam Lapas, pada 14 September 2020 lalu, akhirnya ditetapkan tersangka.

Keduanya adalah inisial S selaku wakil komandan regu keamanan atau sipir, serta pegawai Lapas bidang kesehatan yang juga berinisial S.

Cerita Korban Selamat Kecelakaan Mobilio di Sleman: Ada Congyang Hingga Sopir 5 Kali Hampir Menabrak

Viral Aipda Ismi Andri Polwan Memangku Anaknya Saat Bertugas Amankan Unjuk Rasa Sengketa Pilkada

Ternyata Api Abadi Mrapen Sering Dipadamkan, Kini Padam Total & Dicari Cara Hidupkan

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 2 Orang Tewas Kecelakaan di Matesih Karanganyar

Meski ditetapkan tersangka, keduanya belum dilakukan penahanan.

Seperti diketahui Cai ChangPan kabur dari Lapas dengan menggali lubang di bawah sel tahanannya sedalam 2 meter, dan 30 meter memanjang hingga mencapai gorong-gorong atau saluran air di luar Lapas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan setelah melakukan gelar perkara kembali, penyidik akhirnya menaikkan status saksi dua pegawai Lapas itu menjadi tersangka.

"Dari hasil gelar perkara kembali, kedua pegawai Lapas yang sebelumnya menjadi saksi dan terindikasi lalai sehingga mengakibatkan napi narkoba kabur, akhirnya ditetapkan tersangka," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Sebelumnya kata Yusri, untuk kasus dugaan kaburnya Cai Changpan alias Antoni, penyidik sudah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Seiring dengan itu kata Yusri saat ini 2 pegawai Lapas yang disinyalir dan diduga kuat melakukan kelalaian atau terlibat dalam membantu kaburnya napi narkoba asal China yang divonis mati pada 2017, juga ditetapkan tersangka.

"Kita tetapkan tersangka sesuai Pasal 426 KUHP. Dimana karena kelalaiannya, membuat napi narkoba CP alias Antoni kabur atau melarikan diri," kata Yusri.

"Dua pegawai yang ditetapkan tersangka itu adalah inisial S selaku wakil komandan regu keamanan atau sipir, serta pegawai Lapas bidang kesehatan yang juga berinisial S" ujar Yusri.

Peran kedua orang itu kata Yusri adalah membantu membelikan peralatan untuk Cai Changpan saat membuat lubang sedalam 2,5 meter dan memanjang 30 meter hingga menuju gorong-gorong di luas lapas.

"Peran keduanya membantu membelikan peralatan salah satunya pompa air. Mulai dari terima uang, kemudian membeli menggunakan alamat pegawai lapas itu, hingga mengantar pompa ke napi dan membawanya lagi ke rumah atau menyimpannya," kata Yusri.

Menurutnya dalam membantu membelikan pompa itu, kedua pegawai lapas mengaku mendapat imbalan masing-masing Rp 100 Ribu.

Jika benar hanya diupah Rp 100 ribu, artinya para pegawai lapas ini hanya diupah seharga popok bayi untuk membantu sang napi kabur. 

Yusri menjelaskan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang sampai Selasa (6/10/2020) masih memburu Cai Changpan.

Keberadaannya terakhir kali di ketahui ada di Desa Tenjo, Kabupaten Bogor, di rumah istri dan anaknya.

Karenanya Cai diduga masuk ke dalam hutan di wilayah Tenjo, Bogor, di belakang rumah istrinya itu untuk menghindari petugas.

Yusri Yunus mengatakan Cai Changpan sempat tinggal di Desa Tenjo beberapa lama, dan sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI). Bahkan kata Yusri, Cai cukup sering berburu ke dalam hutan di Tenjo, sehingga mengenal hutan di wilayah itu yang luasnya mencakup 7 kelurahan.

"Karenanya untuk membantu tim mengejar pelaku, kami kerahkan pula puluhan anggota Brimob ke sana menyisir hutan, mengejar yang bersangkutan," kata Yusri.

Bukan itu saja, menurut Yusri dengan bantuan anggota Brimob, pihaknya memperluas wilayah hutan untuk mengejar Cai Chanpang.

"Kami perluas penyisiran hingga ke hutan di wilayah Babakan, Pasir Madang dan Pasar Rebo, di sekitar Tenjo," kata Yusri.

Yusri mengatakan Cai Changpan diketahui pernah mengikuti pendidikan militer di China. "Ia mantan tentara di China," katanya.

Sehingga diduga ia masuk ke dalam hutan dari Desa Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di dekat rumah istrinya. Dengan bekal pendidikan militer di China, Cai disinyalir mampu surivival atau bertahan hidup di dalam hutan.

Menurut Yusri saat Cai Changpan di tangkap Mabes Polri karena menyelendupkan sabu ke Indonesia pada 2017 lalu, ia juga diketahui pernah kabur masuk ke dalam hutan di wilayah Sukabumi.

"Sehingga kali ini diduga ia juga masuk ke hutan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Sebab terakhir kali ia diketahui sempat menemui istri dan anaknya di Tenjo, Bogor," kata Yusri.

Selain itu katanya dari keterangan warga sekitar, mengindikasikan Cai masuk ke dalam hutan menghindari kejaran petugas. "Apalagi hutan di Tenjo, Bogor ini cukup luas, dan mencakup 7 kelurahan. Petugas masih menyisir hutan untuk membekuk yang bersangkutan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa Cai Changpan diketahui pernah mengikuti pendidikan militer di China.

"Karena pernah mengikuti pendidikan militer di China, setidaknya ia tahu dasar-dasar survival atau bertahan hidup dalam hutan. Apalagi saat ditangkap Mabes Polri 2017 lalu, saat itu ia kabur ke dalam hutan di Sukabumi," ujarnya.

Yusri Yunus mengatakan dari penelusuran petugas dan pemeriksaan terhadap istri Cai Changpan, diduga napi narkoba itu kabur ke dalam hutan di Kabupaten Tenjo, di Bogor, di kaki Gunung Salakm

"Setelah kabur dari Lapas Tangerang, napi asal China itu sempat menemui istrinya yang tinggal di Desa Tenjo, Bogor. Dari keterangan warga sekitar napi itu juga sempat terlihat beberapa kali di sana," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/10/2020).

Namun kata Yusri, saat akan disergap petugas, Cai Changpan diketahui telah kabur dari rumah istrinya di Desa Tenjo.

"Dari keterangan istrinya dan warga sekitar, diduga kuat yang bersangkutan kabur dengan masuk ke dalam hutan di Tenjo di Bogor," ujar Yusri.

Karenanya saat ini petugas mengejar Cai Changpan ke dalan hutan.

"Kami juga sudah menetapkan yang bersangkutan dalam daftar pencaroan orang atau DPO polisi. Ini agar masyarakat yang mengetahui keberadaannya dimanapun, mau melaporkannya ke polisi," kata Yusri.

Sebelumnya kata Yusri, setelah memeriksa sekitar 14 saksi dalam kasus ini pihak kepolisian akhirnya meyakini ada sejumlah kejanggalan atas kaburnya napi tersebut.

Seperti diketahui napi kasus narkoba yang divonis mati pada 2017 itu, berhasil kabur dengan membuat lubang sedalam dua meter di bawah sel tahanannya, lalu memanjang sekitar 30 meter menuju gorong-gorong atau saluran air di luar lapas.

"Ada beberapa kejanggalan yang didapat penyidik," kata Yusri.

"Diantaranya, napi itu baru ketahuan tidak ada di selnya, 11 jam kemudian, setelah ia berhasil melarikan diri atau kabur dari lapas," kata Yusri.

Padahal katanya ada 3 shift tim petugas penjaga lapas setiap harinya dan setiap pergantian shift, petugas memeriksa semua keberadaan napi di dalam Lapas. "Dari pemeriksaan, petugas yang berjaga saat itu yakni shift pertama tidak mengecek keberadaan para napi dan tahanan. Petugas shift berikutnya atau yang kedua juga melakukan hal sama tidak melakukan pengecekan," kata Yusri.

Oleh petugas jaga di shift ke 3 itulah, kata Yusri, akhirnya baru diketahui napi yang bersangkutan sudah tidak ada di selnya.

"Lalu dari keterangan napi satu selnya yang WNA Singapura, menyampaikan bahwa napi narkoba itu sudah melarikan diri 11 jam lalu," ujar Yusri.

Kemudian kata Yusri kejanggalan lain adalah petugas pemantau penjaga menara mengaku sedang tidur, saat napi narkoba asal China itu kabur.

Padahal jika tidak tidur, kata Yusri, Cai yang lolos keluar tembok lapas lewat bawah tanah, akan dapat diketahui.

"Kemudian petugas operator yang menjaga CCTV dalam pemeriksaan juga mengaku ketiduran pada saat Cai kabur. Sehingga ia tidak melihat kaburnya Cai, yang seharusnya terpantau jelas, jika ia tak tidur," ujar Yusri.

Kejanggalan lain kata dia adalah berdasar keterangan rekan satu selnya, napi narkoba itu sudah mulai melakukan penggalian di bawah kamar tahanannya sejak 8 bulan lalu.

"Alat yang dipakai menggali napi itu berasal dari peralatan para pekerja yang sedang merenovasi dapur, tak jauh dari kamar sel napi narkoba itu," kata Yusri.

"Dalam waktu selama 8 bulan, menjadi pertanyaan jija tidak ada siapapun bahkan petugas lapas, yang tahu soal penggalian itu. Jadi penyidik masih mendalaminya, karena cukup janggal jika tak ada yang tahu," katanya.

Untuk pengejaran atas napi narkoba yang kabur itu, kata Yusri, tim gabungan yang dibentuk terus bergerak di lapangan. "Ada lima tim yang bergerak mengejar yang bersangkutan dan satu tim menyelidiki penyebab kaburnya napi narkoba itu dari lapas dan melihat ada tidaknya keterlibatan pihak tertentu.

Sebelumnya dalam kunjungan kerja ke Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2020), para pimpnan dan anggota Komisi III DPR RI menduga ada keterlibatan orang dalam lapas, terkait kaburnya Cai.

Hal itu karena banyaknya kejanggalan dalam kaburnya  Cai.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni mengatakan dalam kunker itu, pihaknya sudah menyampaikan soal kejanggalan itu ke Kapolda Metro Jaya.

"Kami tanyakan ke Kapolda, dan Polri sudah membentuk tim mengejar napi yang kabur itu," kata Syahroni kepada Warta Kota, Selasa malam.

Menurut Syahroni ia meminta polisi segera menangkap Cai Changpan.

"Kami juga sampaikan, diduga kuat ada yang membantu napi tersebut sehingga bisa kabur," kata Syahroni.

Namun ia enggan menduga-duga, pihak yang membantu apakay orang dalam lapas atau bukan. "Polisi yang harus mengungkapnya," kata Syahroni.

Ia menjelaskan indikasi adanya pihak-pihak lain yang membantu Cai Changpan kabur, sangat jelas.

"Karena berhasil lolosnya napi keluar dari Lapas sangat aneh. Dimana para petugas jaga saat itu, semuanya bersamaan tidur," kata Syahroni.

Syahroni berharap dan optimis pihak kepolisian mampu menangkap napi yang kabur dan dapat mengungkap penyebab kaburnya napi tersebut dengan jelas.

Sementara itu, Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa sampai Selasa (29/9/2020) tim khusus yang dibentuk Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang dan tim dari Kemenkumham, masih memburu Cai Changpan, napi narkoba warga negara Cina yang berhasil kabur dari Lapas kelas 1 Tangerang, beberapa waktu lalu.

Cai Changpan adalah bandar narkoba yang divonis mati pada 2017 lalu.

"Dari hasil pengejaran dan pemeriksaan, diketahui beberapa saat setelah berhasil kabur, yang bersangkutan sempat membeli rokok di warung di sekitar lapas," kata Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/9/2020).

Hal itu katanya berdasarkan keterangan beberapa saksi yakni warga yang berada di sekitar Lapas Tangerang.

Selain itu kata Yusri sekitar 4 atau 5 jam setelah berhasil kabur dari Lapas kelas 1 Tangerang, napi narkoba terpidana mati itu juga sudah berada di rumah istrinya di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Karena kami sudah periksa istrinya dan keluarganya. Dari keterangan mereka diketahui yang bersangkutan sekitar 4-5 jam setelah kabur, sempat menemui istrinya di Tenjo, Bogor, Jawa Barat," ujar Yusri.

Yusril menjelaskan dari keterangan sejumlah saksi diketahui bahwa Cai Changpan, narapidana (napi) narkoba warga negara China, yang berhasil kabur dari Lapas Tangerang itu, ternyata sudah sejak 8 bulan lalu menggali lubang atau gorong-gorong dari bawah kamar tahanannya menuju ke saluran air di bagian luar lapas.

Terungkapnya hal itu tambah Yusri setelah polisi memeriksa sekitar 14 saksi di mana salah satunya adalah rekan satu kamar sel napi narkoba yang berhasil kabur itu.

"Dari keterangan rekan satu sel, diketahui bahwa sejak 8 bulan lalu yang bersangkutan sudah mulai menggali lubang 2 meter di bawah sel dan 30 meter keluar," kata Yusri.

Cai Changpan kata Yusri memanfaatkan adanya renovasi dapur di dalam Lapas yang dekat dengan kamar selnya. Diduga peralatan-peralatan yang digunakan tersangka untuk menggali lobang dan kabur itu didapat dari alat-alat pekerja yang melaksanakan renovasi dapur.

"Ini semua masih di dalami. Karena di sel yang bersangkutan didapati ada sekop kecil, besi, obeng, pahat, selang, sampai pompa air," kata Yusri.

Menurutnya dalam kasus ini pihaknya masih memburu tersangka, sampai Selasa 29 September 2020 hari ini.

"Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang dan tim Lapas, telah membentuk tim khusus untuk mengejar napi narkoba yang kabur itu. Ada 5 tim yang kami bentuk dan sedang melakukan pengejaran," kata Yusri.

Selain itu kata Yusri pihaknya juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam Lapas dalam kaburnya napi narkoba terpidana mati tersebut.

"Sebab dari hasil pemeriksaan CCTV diketahui kaburnya napi narkoba itu, 11 jam kemudian setelah yang bersangkutan berhasil kabur. Dan selama itu ada tiga shift penjaga Lapas yang bertugas dan semuanya masih kita periksa dan kita dalami kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam," kata Yusri.

Seperti diketahui, napi kasus narkona Cai Changpan, seorang warga negara China yang divonis hukuman mati, berhasil kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang.

Cai Changpan diketahui divonis mati sejak tahun 2017 lalu.

Bandar narkoba asal negara China ini memanfaatkan kelengahan petugas. Sehingga ia dapat membuat lubang dari kamarnya dan tembus ke gorong-gorong saluran air.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pegawai Lapas Cuma Diupah Seharga Popok Bayi Untuk Bantu Kabur Napi Lapas Tangerang

Muncul 2 Stan Makanan Daging Babi Bikin Heboh Hijab Fest Semarang, MUI Jateng Bergerak

Baru 2 Bulan Syuting Sinetronnya Tamat, Kiki Farrel Curhat dan Sampaikan Salam Perpisahan

Najwa Shihab Angkat Bicara Seusai Laporan Relawan Jokowi Ditolak Polisi

Buntut Kecelakaan ABG Sawah Besar Semarang di Sleman Bawa Congyang, Polisi Perketat Peredaran Miras

Berita Terkini