TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Setiabudi, Banyumanik, Kota Semarang, tepatnya di seberang gedung Jamkrida Semarang pada Senin (14/12/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Seorang pemotor meninggal dunia seusai diduga menabrak pohon di jalur menuju arah Gombel.
Motor GL berpelat H 5436 MZ ringsek pada bagian depan hingga ban depan lepas.
Baca juga: Seluruh Anggota DPRD DKI Jakarta Walk Out Saat PSI Bacakan Pandangannya di Rapat Paripurna
Baca juga: Viral Video Dinosaurus di Magetan, Pengelola Mojosemi Forest Park Ungkap Pembuatnya
Baca juga: Hari Ini Pencarian Pelda Eka Budi Korban Mobil Polisi Ditabrak KA di Kalijambe Sragen Dilanjut
Baca juga: Renggut Nyawa 3 Aparat, Perlintasan KA Kalijambe Sragen Tanpa Palang Ditutup, Warga Keberatan
Diketahui pemotor tersebut bernama Zaidan Arya Tufail (15).
Dari penuturan saksi mata, pemotor itu melaju dengan kecepatan tinggi, melakukan standing (wheelie) kemudian oleng hingga menabrak trotoar.
“Motornya diangkat-angkat, lalu sepertinya waktu mendaratnya tidak bisa menguasai motornya kemudian terjatuh hingga motornya terguling-guling,” ujar Wahyu (20) kepada Tribunjateng.com.
“Saya cari korban ternyata ada di dekat pohon,” tambahnya.
Korban merupakan warga Srondol Wetan, Banyumanik, Kota Semarang.
Dari penelusuran, terlihat ada bekas benturan pada batang pohon.
Sementara itu, menurut keterangan para relawan, saat ditemukan korban mengalami luka pada bagian kepala yang diduga terbentur batang pohon.
Jenazah Almarhum dibawa ke RSUP Kariadi Semarang.
Sedangkan barang bukti motor dibawa anggota Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang. (tribunjateng/rez)