Berita Solo

Kapolresta Solo: Tindak Tegas Pengguna Kendaraan dengan Knalpot Brong, Kandangkan!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran kepolisian dari Polresta Solo ketika menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong di beberapa titik di Kota Solo, Sabtu (19/12/2020). Dokumentasi Polresta Solo

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Jelang akhir pekan dan malam pergantian tahun, Polresta Solo menyiapkan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga Solo.

Hal ini berkaitan dengan maraknya  konvoi motor dengan knalpot brong. 

Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak memerintahkan kepada seluruh personel patroli agar menindak tegas pengendara motor dan mobil yang menggunakan knalpot brong atau melebihi batas emisi kebisingan.

Baca juga: Tak Diambil Sejak Ayu Ting Ting Terkenal, Gaji PNS Abdul Rozak Menumpuk, Segini Jumlahnya

Baca juga: Ini Identitas Sopir Agya Tewas Terbakar Hidup-hidup Seusai Kecelakaan Aquaplaning di Tol Sragen-Solo

Baca juga: Video Hema Malini Menari 52 Tahun Lalu Viral Ditonton 2 Juta Lebih

Baca juga: Saksi Mata Gemetar Melihat Odong-odong Bawa Rombongan Pengantin Masuk Jurang, 3 Meninggal

"Khusus malam  ini kami melibatkan ratusan personel di semua unit patroli Polresta Surakarta dan polsek jajarannya dengan menggandeng Dinas Perhubungan Kota Surakarta untuk melaksanakan penindakan secara tegas terhadap penggunaan knalpot brong atau pelanggaran terhadap ambang batas kebisingan," ucapnya di Mapolresta Solo,  Sabtu (19/12/2020)

Menurut Ade, maraknya aduan masyarakat karena terganggu dengan adanya pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Pihaknya akan menindaklanjuti dengan penindakan pelanggaran secara tegas. 

"Razia akan difokuskan pada berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, utamanya knalpot brong yang meresahkan masyarakat" terangnya.

Kapolresta menegaskan, semua ranmor yang menggunakan knalpot brong harus dikandangkan.

Kendaraan bermotor yang disita hanya boleh diambil, setelah pelanggar mengganti knalpotnya dengan standar pabrikan dan harus dilakukan di kantor Satlantas Polresta Solo," tandasnya. (kan)

Baca juga: Warga Sekampung Tak Dapat Akses Air Bersih di Gunungpati Semarang: Terpaksa Beli 40 Galon Tiap Bulan

Baca juga: Video Tiga Keluarga di Ngasinan Banyumanik Mengungsi Karena Tanah Longsor

Baca juga: Bupati Karanganyar: Saya Siap Jadi Orang Pertama Penerima Vaksin Covid-19 supaya Masyarakat Yakin

Baca juga: Seperti Mengulang Longsor Hebat 2018 Lalu, Ini Penjelasan Ilmiah Longsor di Desa Bantar Banjarnegara

Berita Terkini