Berita Demak

Anak Gugat Ibunya di Demak Berakhir Damai, Dedi Mulyadi Menangis: Saya Lakukan Ini Demi Ibu

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dedi Mulyadi, Ketua Komisi IV DPR RI memberikan beasiswa kepada A seusai mediasi di Kantor Kejaksaan Negeri Demak Jawa Tengah , Rabu (13/1/2021).

Ia pun kembali mencucurkan air mata. Dedi Mulyadi memang dikenal dermawan dan ringan tangan untuk mendampingi permasalahan tanpa pandang bulu.

Jauh sebelum berhasil mendamaikan A dan S dalam perkara ibu ditahan karena laporan peganiayaan, Kang Dedi berhasil menyelesaikan kasus perebutan warisan yang melibatkan Nenek Cicih, seorang ibu berusia 78 tahun yang digugat empat anak kandungnya sendiri, di Jalan Embah Jaksa, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung pada tahun 2018.

Lalu ia juga turut andil dalam penyelesaian perkara perdata utang piutang antara 'Amih' Siti Rohaya (83), ibu di Garut yang digugat anak kandung dan menantunya, Yani Suryani dan Handoyo.

Belum lama ini, Dedi Mulyadi juga mendampingi kasus pelaporan masalah lingkungan hidup yang ditahan meski pelapor memiliki seorang balita.(*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anak Kandung Cabut Gugatan kepada Ibunya, Dedi Mulyadi Menangis: Saya Lakukan Ini Demi Ibu

Berita Terkini