Berita Regional

Suami yang Dibantu Istri Rudapaksa Rekan Kerja Mengaku Sudah Berhubungan 2 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria dibantu istri merudapaksa rekan kerjanya. 

Pria tersebut membantah telah merudapaksa korban.

Dia mengaku telah memiliki hubungan dengan korban selama dua tahun.

Biodata Juliati Sapta Dewi Magdalena, Istri Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Ayah di Kudus Cabuli Anak Kandung, Polisi: Pelaku Menindih Korban dari Belakang

Hotel di Semarang Milik Terpidana Kasus Kredit Fiktif Disita Kejaksaan

Pinjam Uang Jual Sengon Rp 100 Juta untuk Nyalon Kades, Warga Pekalongan Ditangkap Polisi

Pelaku juga mengaku tak pernah mengancam korban.

Pasangan suami istri berinisial AF dan YN ditangkap polisi karena diduga memperkosa seorang wanita berinisial S di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Keduanya ditangkap polisi pada Sabtu (23/1/2021).

Sang istri berinisial YN diduga membantu suaminya AF melakukan perkosaan.

Ia diduga membantu suaminya karena diancam akan diceraikan.

Pelaku membantah jika dirinya melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Menurutnya, ia telah mempunyai hubungan dengan korban selama dua tahun.

"Tapi saya konfirmasi ya itu bukan pemerkosaan saya berhubungan dengan korban dua tahun," ujar AF seperti dikutip dari Kompas .TV.

Pelaku mengakui jika dirinya mengancam Istrinya untuk melakukan tindak pemerkosaan.

"Iya memaksa istri, untuk berhubungan badan dengan selingkuhan," kata AF.

Selain itu, pelaku mengaku tidak pernah menyebarkan video dan foto syur korban.

Ia juga mengatakan tidak pernah mengancam membunuh korban dan keluarga korban.

Halaman
12

Berita Terkini