Berita Regional

Pembunuhan di Bekasi Berlatar Dendam, Anak Pelaku Pernah Dilecehkan Anak Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Dari hasil pemeriksaan, MR ternyata membunuh A ketika korban tengah terlelap.

Kala itu MR masuk ke rumah korban dan mencari gunting di dapur.

Setelah mendapatkan gunting, MR langsung menghujani A dengan beberapa tusukan.

"Dua di leher, dua di dada, satu di perut," tutur Hendra.

Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau kurungan seumur hidup. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Pria di Sukatani Bekasi Dendam karena Anaknya Dilecehkan Anak Korban"

Nenek yang Viral Karena Mencopet di Pasar Mandiraja Banjarnegara Ternyata Lancar Membaca Al Quran

Persib Bandung Berharap Segera Ada Kejelasan Nasib Kompetisi Liga 1 Setelah Polisi Beri Lampu Hijau

Klasemen Lengkap Liga Inggris Pekan Ini, Liverpool Tergusur, Duo Manchester United Kuasai Puncak

Donald Trump Menolak Bersaksi di Bawah Sumpah di Sidang Pemakzulan

Berita Terkini