Demokrat

Nama Moeldoko Menggema dalam Rakorda DPD Demokrat Jateng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD Demokrat Jateng, Rinto Subekti

Penulis: Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Nama Moeldoko menggema dalam penutupan Rakorda DPD Demokrat Jateng Minggu 7 Maret 2021.

Bukan pujian yang dilontarkan.

Pengurus daerah Demokrat itu tak menerima keputusan KLB yang menentukan Moeldoko sebagai ketua umum partai berlambang Mercy itu.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Pernah Ditawari Jadi Ketum Demokrat: Tak Mungkin Saya Congkel Mata Anaknya

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ketua Umum Partai Demokrat yang Diakui Pemerintah Saat Ini Masih AHY

Baca juga: Soal KLB Demokrat Andi Mallarangeng Geram: Moeldoko Bohong dan Melakukan Persekongkolan Jahat

Baca juga: Mantan Ketua DPC Demokrat Blora Hadiri KLB, Tety Indarti: Dia Bukan Orang Partai, Itu Haknya Pribadi

Mereka berteriak akan melawan Moeldoko.

"Lawan, lawan, lawan Moeldoko sekarang juga," pekik Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Rinto Subekti.

Teriakan dari para pengurus dan petinggi Demokrat Jateng itu sebagai bentuk sikap atas hasil putusan Kongres Luar Biasa (KLB) Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD ) di Deli Serdang Sumatera Utara yang dinilai inkonstitusional.

Ketua DPD Demokrat Jateng, Rinto Subekti kecewa dengan para penggagas KLB yang dulunya merupakan kader Demokrat.

"Saya melihat mereka punya karakter jelek. Seharusnya mereka senior, mereka orang hebat, tetapi tidak memberikan contoh terbaik. Kami yang muda saja setia kepada Ketua Umum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) dan kepada Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Rinto.

Berdasarkan hasil Rakorda, ia dan Ketua DPC di 35 kabupaten/kota yang lain akan keluar dari Demokrat jika tidak ada keluarga Yudhoyono di partai berlambang bintang mercy ini.

Menurutnya, kebanyakan kader masuk Demokrat karena kiprah dari SBY dan keluarganya.

Tanpa SBY, kata dia, Demokrat tidak ada apa-apanya.

Pada Rakorda, tidak hanya diikuti Ketua DPC kabupaten/kota se-Jateng tetapi juga anggota Fraksi Demokrat di DPRD Jateng dan kabupaten/kota.

Ada 7 poin keputusan yang dibuat.

"Poin pertama yakni menolak Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Deli Serdang Sumatra Utara, dikarenakan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat," tandasnya.

Halaman
123

Berita Terkini