Berita Regional
Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ungkap Setor Uang Ke Anggota Polisi Tiap Bulan Sebagai Jatah Preman
Mereka diduga menerima setoran tiap bulan dari seorang bandar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Beberapa oknum anggota kepolisian diperiksa Paminal Mabes Polri dan Provost Polda Jatim.
Mereka diduga menerima setoran tiap bulan dari seorang bandar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Bandar narkoba itu diketahui bernama M Ali Usman (30) warga Jalan Sidotop Jaya, yang juga tinggal di Pragoto Surabaya.
Baca juga: Bunuh Tetangga yang Selingkuhi Istri hingga 6 Tahun, Tauhid Terancam Penjara Seumur Hidup
Baca juga: Curhat Andrea Pirlo Setelah Juventus Terlempar dari Liga Champions
Baca juga: Revisi Perda RTRW Belum Selesai, Pembangunan Gedung Baru Kejari Cilacap Tahun Ini Meleset
Baca juga: Teddy Minta Jatah Rp 750 Juta Ke Anak-anak Sule, Janji Tak Akan Ungkit Warisan Lina Jubaedah
Terungkapnya setoran bandar pada polisi ini bermula dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba dari Jambi beberapa waktu lalu.
Setelah mengamankan tersangka jaringan Jambi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengembangkan kasus dan menemukan tersangka lain yakni Achmad Taufik (32) warga Nganjuk.
Tersangka Taufik digerebek Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Nganjuk.
Ia sempat bersembunyi di dalam lemari kamarnya untuk menghindari kejaran polisi.
Kemudian, berhasil ditangkap dan diinterogasi kemudian menyebut nama Ali Usman sebagai kurirnya di Surabaya.
Polisi kemudian menggerebek Usman di salah satu apartemen di wilayah Surabaya Timur.
Polisi menggelandangnya ke apartemen lain yang ternyata digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.
"Sebanyak 14 poket sabu sebanyak 12 gram serta 42 butir pil ekstasi diamankan. Kami juga amankan uang Rp 198 juta dari apartemen kedua. Ini safe house mereka," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Selasa (9/3/2021).
Polisi juga menyita satu mobil Honda Brio, Mitsubishi Outlander dan sepeda motor Vespa terbaru.
Selain itu, polisi juga menangkap Taufik alias Opek (40) warga Jalan Bolodewo, Surabaya.
Opek ini bertugas sebagai kurir, dibawa oleh tersangka Usman.
Usman dalam penyidikan mengaku memberikan sejumlah uang pada sejumlah oknum polisi.