Korban Asuransi

Curhat Warga Semarang Jadi Korban Asuransi, Uang Ratusan Juta Biaya Hari Tua Tak Jelas Nasibnya

Penulis: iwan Arifianto
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang ratusan juta rupiah raib milik korban asuransi

Penulis: Iwan Arifianto

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Permasalahan Asuransi Jiwasraya ternyata memakan korban seorang warga Kota Semarang.

Dia adalah Agung Tirtianto (74) warga Pandean Lamper, Gayamsari.

Agung mengaku ikut asuransi tersebut berawal tergiur penawaran Bank Hana.

Dia lantas menanamkan uangnya di Bank Hana yang merupakan salah satu bank penjual produk Jiwasraya, yakni Bancassurance.

Semula Bank Hana menawarkan kepadanya skema deposito yang lebih menguntungkan karena di-back up oleh BUMN Asuransi Jiwasraya.

Setelah menempatkan dana di Bank Hana Semarang, oleh bank tabungannya dialihkan menjadi asuransi jiwa kepada Jiwasraya.

"Saya ditawari produk tersebut pada tahun 2016 oleh manajer marketing Bank Hana. Tergiur bunga menarik saya pun ikut dengan program tersebut," katanya.

Setelah Jiwasraya gagal bayar pada tahun 2018, Bank Hana justru tak bisa membantu untuk mencairkan dananya.

Padahal awalnya yang aktif berpromosi bukan Jiwasraya melainkan Bank Hana.

Menurutnya, dalam menyelesaikan persoalan tersebut memang ada program restrukturisasi dari Asuransi Jiwasraya.

Namun, solusi itu dilakukan secara sepihak yang skema penyelesaiannya sangat merugikan baginya.

Ada dua skema penawaran, pertama pembayaran 15 tahun tanpa bunga.

Kedua, penawaran pembayaran 5 tahun tanpa bunga dengan pemotongan sebesar 29 persen hingga 31 persen dari total dana nasabah.

"Saya juga mendapat surat dari Jiwasraya Jakarta yang meminta kami menyetujui restrukturisasi tersebut pada 4 Januari 2021 namun hingga kini belum kami respons," katanya.

Halaman
123

Berita Terkini