13 April yang merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
14 April yang merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
15 April yang merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
16 Aprilyang merupakan hari kurang baik namun masih bisa dipakai untuk mengadakan hajatan atau acara.
17 April yang merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
18 April yang merupakan hari baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
19 April yang merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
20 April yang merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
21 April yang merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
22 April yang merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
23 April yang merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
24 April yang merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
Memasuki tanggal 25 hingga tanggal 30 merupakan hari yang sangat berbahaya dalam mengadakan hajatan.merupakan hari sangat tidak baik dan berbahaya.(aya/tribunjateng.com)
Baca juga: Not Angka Pianika Harta dan Tahta Jelek Gak Papa
Baca juga: KPCDI Desak Pemerintah Prioritaskan Pasien Gagal Ginjal Dapatkan Vaksinasi Covid-19
Baca juga: USM Semarang Mewisuda 1.573 Lulusan pada Upacara Wisuda Ke-61
Baca juga: Ali Imron Beberkan Alasan Kantor Kepolisian Jadi Sasaran Teroris