Emak-emak Demak Jualan Narkoba, Ngakunya Disetir Suami yang Kini Jadi Napi di Semarang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus menonjol lainnya ialah yang terungkap pada Selasa (23/3/2021).

Polisi menyita 1,39 gram sabu dari MK, seorang sopir bus antarprovinsi.

Dia dilaporkan sering membawa narkoba dari Palembang ke Pati, untuk dikonsumsi sendiri atau bersama rekan-rekannya sesama sopir. Dia dibekuk polisi di Desa Sidohajo, Kecamatan Pati.

Seperti MS dan IS, dia juga diancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. 

(*)

Khairudin Siapkan Hadiah 75 Juta Bagi yang Temukan Istrinya, Sudah 19 Hari Hilang, Ini Ciri-cirinya

Temukan Buaya Mati di Saluran Air Perumahan, Warga: Kaget kok Muncul Lagi

Seorang Guru SD Tanam 400 Pohon Ganja di Kebun Cabai, Untuk Usir Hama Katanya

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Berita Terkini